Pakai Rok Terlalu Pendek, Gadis 22 Tahun Babak Belur Digebuki di Jalan

Wakil Menteri Dalam Negeri minta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menyaksikan pelecehan terhadap perempuan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:10 WIB
Pakai Rok Terlalu Pendek, Gadis 22 Tahun Babak Belur Digebuki di Jalan
Ilustrasi perempuan dilecehkan (capture)

SuaraBali.id - Seorang perempuan muda habis dipukuli 3 lelaki karena pakai rok terlalu pendek. Perempuan itu tengah jalan di jalanan umum dekat apartemennya.

Lalu ada 3 pemuda menyapa di gadis. Si pria menyinggung rok yang dipakai si perempuan.

Kejadian itu di Strasbourg, Prancis pada Jumat pekan lalu. Gadis 22 tahun yang menjadi korban pemukulan itu bernama Elisabeth.

Kejadian tersebut saat perempuan itu hendak pulang ke apartemennya. Elisabeth dipukuli di siang bolong dan di tengah keramaian.

Baca Juga:Pakai Rok Pendek, Siswi SMA Prancis Lawan Stigma Baju Tak Senonoh

Aksi penganiayaan di Ciputat (ist)
Ilustrasi penganiayaan (ist)

"Salah satu dari tiga pria berkata kepada saya, ‘Lihat ini yang memakai rok’. Saya menjawab, ‘maaf’. Kemudian, mereka menjawab saya ‘Diam lihat ke bawah’," ujar Elisabeth, menirukan perkataan para pelaku, seperti dilansir dari The Sun pada Senin (28/9/2020).

Saat itu Elisabeth dihadang oleh tiga pria saat hendak pulang.

Dua pelaku lalu memegangi tangannya dan satu pelaku memukuli wajahnya.

Saat kejadian terjadi ada belasan orang yang menyaksikan, namun tak ada yang menolongnya.

Kejadian tersebut mendapat kecaman kerasa dari pemerintah Prancis.

Baca Juga:Pakai Rok Pendek, Wanita Amankan Benang Layangan di Jalan Malah Dicibir

Juru bicara pemerintah Gabriel Attal mengatakan bahwa pemerintah membolehkan siapa saja keluar mengenakan pakaian yang mereka inginkan.

“Kami tidak dapat menerima bahwa hari ini di Prancis, seorang perempuan merasa dalam bahaya, baik dilecehkan, diancam, atau dipukuli karena cara berpakaian,” ujarnya.

Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Wakil Menteri Dalam Negeri Prancis Marlene Schiappa meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menyaksikan pelecehan terhadap perempuan.

Mereka juga menyayangkan kejadian yang menimpa perempuan itu, pasalnya di Prancis memberikan kebebasan untuk warganya mengenakkan pakaian.

“Seorang perempuan tidak boleh dipukul karena dia memakai rok. Seorang perempuan dipukul karena ada orang (berpaham) misoginis, pro-kekerasan, serta merasa bebas dari hukum atau aturan kesopanan dengan menyerang mereka,” kata Schiappa, kepada radio France Bleu Alsace.

Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

Kejadian itu bukan pertama kali terjadi, sebelumnya pada Kamis pekan lalu seorang remaja 18 tahun ditangkap petugas berwenang Prancis.

Pasalnya, ia diketahui melakukan percobaan penyerangan pada dua perempuan. Salah satu perempuan itu diketahui mengenakan pakaian terlalu pendek.

Remaja tersebut mendapat hukuman dengan cepat.

Proses hukumnya didapat sehari setelah kejadian penyerangan. Persidangan itu dilakukan dengan jalur cepat yang dibolehkan berdasarkan hukum Prancis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini