Tulis Breakingnews Maruf Amin Positif Corona, Kakek Ini Dipenjara 16 Bulan

Sang kakek adalah I Gusti Ngurah Harta Suara.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 September 2020 | 10:20 WIB
Tulis Breakingnews Maruf Amin Positif Corona, Kakek Ini Dipenjara 16 Bulan
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi KIP-Setwapres)

"Sekilas info, bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China, tidak main-main 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi, gimana ini? Joko Widodo".

"Atas postingan tersebut terdapat 183 komentar dan 3 kali dibagikan serta memperoleh 85 emoticon," beber jaksa.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak nomor handphone dan nama lengkap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kepundung, Denpasar.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Uji Materi Pasal Pemblokiran UU ITE ke MK

"Terdakwa baru menyadari jika berita yang dibagikan ke group Facebook Jokowi Presiden Ku tidak benar setelah ia melihat berita di televisi," kata jaksa dalam dakwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak