Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID

Ia tak mau sang drummer superman is dead kembali dibui.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 September 2020 | 14:14 WIB
Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Hal itu disampaikan suami Nora Alexandra ini, mengingat upaya pengajuan permohonan penangguhan telah dilakukan secara resmi dari saat dirinya ditahan di Polda Bali, di Kejaksaan hingga di PN Denpasar.

Jerinx juga meyakinkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menguncap janji apabila permohonannya dikabulkan.

Janji tersebut tak lain, siap menghapus akun sosial media miliknya.

"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus. Untuk menjamin jika saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa. Akun Instagram jrxsid bisa saya atau pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu. Terima kasih yang Mulia," ujarnya.

Baca Juga:Jerinx SID Ungkap Jika Bebas Penjara Fokus ke Istri dan Punya Anak

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim pun menjawab akan mempertimbangkannya.

Kasus Jerinx SID

Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Selain itu, drummer Superman is Dead (SID) juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di postingannya.

Baca Juga:Nora Alexandra Blak-blakan Tak Restui Jerinx SID Terjun ke Politik

Buntut dari unggahan tersebut, Jerinx dilaporkan IDI ke Polda Bali. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Polda Bali lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Jerinx diamankan dan dijebloskan ke penjara sejak 12 Agustus 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini