
Namun argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Pihak Jerinx akhirnya menyepakati sidang digelar online.
Hakim lantas meminta jaksa membacakan ulang poin-poin dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar, Kamis (10/9/2020).
Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Jerinx memberikan tanggapan.
Baca Juga:Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
![Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/12/55659-jerinx-sid-instagramatjrxsid.jpg)
Ia memprotes tuntutan yang disampaikan terkait unggahan IDI Kacung WHO.
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya? Melainkan mengambil kesimpulan sepihak. Sebenernya salah saya apa sih?" ucapnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, majelis hakim lantas memberikan penjelasan kalau belum ada putusan sehingga harus menunggu persidangan selanjutnya.
"Terdakwa saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Terkait hal itu, di pembuktian dan pembelaan," timpal hakim.
Pihak Jerinx pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan eksepsi.
Baca Juga:Di Hadapan Hakim, Jerinx SID Pertanyakan Kesalahannya
Kasus Jerinx SID