SuaraBali.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) saat rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggegerkan publik.
Kasus tersebut terungkap selepas korban menceritakannya ke media sosial. Polisi hingga kini masih menyelidiki tindak asusila tersebut.
Selengkapnya, berikut 6 fakta kasus pelecehan seksual tenaga medis di Bandara Soetta.
1. Curhatan Korban
Baca Juga:3 Pegawai Pemkot Tangsel Reaktif: 2 Bulan Keliling dan Geli saat Tes Swab
Seorang perempuan berinsial LHI (23) diduga mejadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Minggu (13/9/2020) lalu. Saat itu, dia hendak bertolak ke Nias, Sumatera Utara.
Isiden yang merundung korban sempat viral di akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
2. Identitas Pelaku Dibongkar
Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.
Baca Juga:Ada Corona, Artis Harus Rapid Test Jika Mau Manggung di Studio Indosiar
Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.
3. Kimia Farma Bertindak
PT Kimia Farma Diagnostika, penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, akan melaporkan oknum dokter yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita di bandara tersebut ke polisi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.
4. Polisi Turun Tangan
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) masih menyelediki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis terhadap calon penumpang wanita saat menjalani rapid test.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari korban. Kendati begitu, proses penegakan hukum terkait kasus tersebut tetap berjalan dan telah memasuki tahap penyelidikan.
5. Kirim Tim ke Bali
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho menerangkan pihaknya telah mengirim tim untuk menemui korban pelecehan seksual di Bali.
Meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
6. Polisi Cek Rekaman CCTV
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Soekarno Hatta telah meminta rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian saat korban menjalani rapid test di Bandara Soetta.
"Polres bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Itulan fakta kasus pelecehan oknum medis di Bandara Soetta.