SuaraBali.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) saat rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggegerkan publik.
Kasus tersebut terungkap selepas korban menceritakannya ke media sosial. Polisi hingga kini masih menyelidiki tindak asusila tersebut.
Selengkapnya, berikut 6 fakta kasus pelecehan seksual tenaga medis di Bandara Soetta.
1. Curhatan Korban
Baca Juga:3 Pegawai Pemkot Tangsel Reaktif: 2 Bulan Keliling dan Geli saat Tes Swab

Seorang perempuan berinsial LHI (23) diduga mejadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Minggu (13/9/2020) lalu. Saat itu, dia hendak bertolak ke Nias, Sumatera Utara.
Isiden yang merundung korban sempat viral di akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
2. Identitas Pelaku Dibongkar
![Rapid Test di bawah Jembatan Suramadu, Kota Surabaya. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/13/58320-rapid-test-di-bawah-jembatan-suramadu-kota-surabaya.jpg)
Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.
Baca Juga:Ada Corona, Artis Harus Rapid Test Jika Mau Manggung di Studio Indosiar
Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.
3. Kimia Farma Bertindak

PT Kimia Farma Diagnostika, penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, akan melaporkan oknum dokter yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita di bandara tersebut ke polisi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.