6 Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta

Polisi masih menyelidiki tindak asusila tersebut.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 06:45 WIB
6 Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBali.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) saat rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggegerkan publik.

Kasus tersebut terungkap selepas korban menceritakannya ke media sosial. Polisi hingga kini masih menyelidiki tindak asusila tersebut.

Selengkapnya, berikut 6 fakta kasus pelecehan seksual tenaga medis di Bandara Soetta.

1. Curhatan Korban

Baca Juga:3 Pegawai Pemkot Tangsel Reaktif: 2 Bulan Keliling dan Geli saat Tes Swab

Rapid test (antara)
Rapid test (antara)

Seorang perempuan berinsial LHI (23) diduga mejadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Minggu (13/9/2020) lalu. Saat itu, dia hendak bertolak ke Nias, Sumatera Utara.

Isiden yang merundung korban sempat viral di akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.

Baca selengkapnya

2. Identitas Pelaku Dibongkar

Rapid Test di bawah Jembatan Suramadu, Kota Surabaya. [Antara]
Rapid Test di bawah Jembatan Suramadu, Kota Surabaya. [Antara]

Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.

Baca Juga:Ada Corona, Artis Harus Rapid Test Jika Mau Manggung di Studio Indosiar

Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak