SuaraBali.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) saat rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggegerkan publik.
Kasus tersebut terungkap selepas korban menceritakannya ke media sosial. Polisi hingga kini masih menyelidiki tindak asusila tersebut.
Selengkapnya, berikut 6 fakta kasus pelecehan seksual tenaga medis di Bandara Soetta.
1. Curhatan Korban
Baca Juga:3 Pegawai Pemkot Tangsel Reaktif: 2 Bulan Keliling dan Geli saat Tes Swab

Seorang perempuan berinsial LHI (23) diduga mejadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Minggu (13/9/2020) lalu. Saat itu, dia hendak bertolak ke Nias, Sumatera Utara.
Isiden yang merundung korban sempat viral di akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
2. Identitas Pelaku Dibongkar
![Rapid Test di bawah Jembatan Suramadu, Kota Surabaya. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/13/58320-rapid-test-di-bawah-jembatan-suramadu-kota-surabaya.jpg)
Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.
Baca Juga:Ada Corona, Artis Harus Rapid Test Jika Mau Manggung di Studio Indosiar
Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.