Isu Calo Pembuatan SIM Beraksi di Wilayahnya, Begini Kata Polresta Denpasar

"Penempatan anggota Provost ini kami lakukan untuk mengawasi sekaligus memberantas calo agar jangan coba coba bermain di SIM," kata Sulistyo.

M Nurhadi
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 09:27 WIB
Isu Calo Pembuatan SIM Beraksi di Wilayahnya, Begini Kata Polresta Denpasar
Ilustrasi SIM (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBali.id - Satlantas Polresta Denpasar. membantah adanya isu miring terkait praktik calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polresta sendiri menyebut, pihaknya sudah menyiagakan anggota Provost untuk mengawasi dan memberantas para calo.

"Tidak ada calo, siapa bilang ? Itu tidak benar. Saya akan sikat kalau ada calo di sini (Satlantas Polresta). Saya akan tangkap langsung," kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (7/8/2020) kemarin.  

Meski demikian, terkait adanya isu calo di Polresta yang viral di media sosial, AKP Adi menegaskan akan menyelidikinya. Namun, ia kembali mengatakan, tidak ada lagi bentuk percaloan SIM di Satlantas Polresta Denpasar.

"Soal pemberitaan itu kami akan selidiki tuntas. Kalau ada orang dalam jadi calo akan kami periksa," ungkapnya kepada Beritabali.com (jaringan Suara.com)

Baca Juga:Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar

Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan terpadu terhadap bentuk percaloan di Satlantas Polresta Denpasar. Sejumlah anggota Provost juga dikerahkan untuk berjaga-jaga di dalam maupun di luar.

"Penempatan anggota Provost ini kami lakukan untuk mengawasi sekaligus memberantas calo agar jangan coba coba bermain di SIM," kata Sulistyo.

Pada kesempatan tersebut, AKP Adi mengimbau kepada warga yang berniat membuat SIM agar tidak menggunakan jasa calo, menurutnya calo justru menyulitkan para pencari SIM. Sistem yang digunakan saat ini juga menyulistkan para calo untuk bisa bergerak bebas mencari keuntungan pribadi.

"Jadi kami imbau kepada masyarakat pencari SIM jangan percaya dengan calo. Percuma saja pakai calo, sistem sekarang sudah menggunakan teknologi," tuturnya.

Sebaiknya, kata AKP Adi, para pemohon SIM berhadapan langsung dengan petugas Satpas. Petugas Satpas ini nantinya yang akan membantu proses pembuatan SIM hingga selesai.

Baca Juga:Bawa Sabu Dari Surabaya ke Sampit, Empat Orang Diamankan

"Jangan percaya dengan calo. Kami berharap kepada masyarakat jika ingin mengurus SIM, silahkan langsung bertanya dengan petugas. Bukan calo yang berhadapan dengan petugas," katanya.

Di kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi didampingi Kasubnit Regident AKP Bhayangkara mengajak awak media untuk melihat secara langsung proses pembuatan SIM dari awal hingga akhir. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak