SuaraBali.id - Warga Denpasar Timur digegerkan dengan ulah seorang laki-laki berinisial MK (27) yang menebas sepupunya sendiri menggunakan pedang lantaran diduga kesurupan.
Insiden penebasan ini terjadi di Jalan Laksamana, Denpasar Timur, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.30 WITA.
Diwartakan Beritabali.com-jaringan Suara.com, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar langsung terjun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.
Menurut seorang sumber kepolisian, penebasan ini berawal dari MK yang mendadak penyakit kesurupannya kambuh pada Selasa dini hari.
Baca Juga:Lokasi Ledakan Beirut Hanya Berjarak 7 Km dari KBRI Lebanon, 1 WNI Terluka
Melihat hal itu, kakak pelaku yakni SL menelepon kedua sepupunya, SB dan SD, yang tinggal di Jalan Laksamana Nomor 22 Denpasar Timur untuk datang ke tempat tinggalnya.
Setelah keduanya datang, kondisi MF mulai tenang. Bahkan sempat berbincang bersama sebelum SB dan SD pamit pulang karena sudah larut malam.
Namun saat mendengar keduanya pamit, MK tampak tak terima. Ia meminta dua saudara sepupunya tersebut untuk tetap tinggal.
Merasa permintaannya tidak direspons, MK emosi. Laki-laki tersebut masuk ke dalam rumah lalu mengambil pedang samurai untuk mengancam saudaranya.
Tak beberapa lama, MK nekat menebas punggung SD sebanyak dua kali menggunakan pedang yang diambilnya
Baca Juga:Konflik Agraria, Petani Deli Serdang: Gimana Mau Lawan, Kami Cuma Warga...
"Pelaku menebas korban sebanyak 2 kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan pungung sebelah kiri," ujar sumber.
Mendapati kejadian tersebut SL dan SD berusaha menenangkan pelaku yang kalap.
Sementara korban yang sudah bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit Bros Denpasar untuk mendapat perawatan.
Insiden penebasan itupun akhirnya sampai ke telinga pihak berwajib yang langsung mengamankan MK.
Saat dinterogasi, pelaku sulit diajak berkomunikasi oleh petugas. Ia seperti orang linglung dan bicaranya ngawur.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra menuturkan korban tidak melaporkan kasus penebasan ini lantaran masih ada hubungan saudara. Apalagi MK melakukannya dalam kondisi tak sadar.
"Korban tidak mau proses hukum karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih ada kaitan saudara. Kami sudah anjurkan agar Kafi dirawat dengan baik agar cepat sembuh," tandas Karang Adiputra.