Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan palsu, LF menyampaikan permohonan maaf.
Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus tersebut untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.
Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF kepada awak media di Mapolres Buleleng.
Baca Juga:Pura Paibon Arya Bang Pinatih Ludes Terbakar, Bupati Upayakan Renovasi
Kekinian mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kendati begitu, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa adalah mahasiswi, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.