Pelaku saat diamankan di Mapolres Bangli, Bali, Senin (7/9) [SuaraBali.id/Humas Polres Bangli]
Baca 10 detik
- Pria berinisial IGAS ditangkap Polres Bangli karena mencuri harta calon mertuanya di Desa Tamanbali, Gianyar.
- Pelaku mengambil sertifikat tanah, tiga BPKB, cincin emas, dan sepeda motor saat rumah korban sedang sepi.
- Akibat tindakan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai sekitar 83 juta rupiah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang-barang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan pribadi pelaku,” kata Gumiliarta.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo