- Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026 di berbagai lokasi ujian resmi.
- Peserta wajib hadir lebih awal dengan membawa dokumen identitas diri serta mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
- Seluruh peserta harus mengikuti prosedur pengawasan ketat, termasuk larangan membawa perangkat elektronik dan kewajiban mengembalikan kertas buram ujian.
SuaraBali.id - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 sudah diujung mata. Jadwal pelaksanaanya mulai 21-30 April 2026.
Dimana hal ini harus mulai mempersiapkan teknis ujian dengan mendalami pemahaman soal protokol sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berikut panduan lengkap tata tertib UTBK 2026 yang wajib dipatuhi agar ujian berjalan dengan lancar:
1. Tata Tertib Sebelum UTBK Dilaksanakan
a. Peserta UTBK wajib hadir di lokasi ujian 45 menit sebelum sesi ujian dimulai. Jika peserta terlambat datang sejak waktu tes dimulai, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
b. Untuk pakaian yang dikenakan wajib memakai kemeja berkerah, celana/rok berbahan kain dan bukan jeans, serta memakai Sepatu tertutup.
c. Peserta ujian akan diperiksa menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada alat komunikasi, kamera atau perangkat elektronik lain yang dibawa masuk ke ruang ujian.
d. Peserta wajib menyiapkan Kartu Peserta UTBK 2026, Identitas diri asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan SKL atau Ijazah Legalisir dalam satu map untuk ditunjukkan kepada pengawas.
2. Tata Tertib Saat UTBK
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2
a. Peserta ujian tidak diperbolehkan membawa alat lain saat ujian. Di atas meja ujian hanya diperbolehkan ada Kartu Peserta, Identitas Diri, dan kertas buram yang disediakan panitia.
b. Barang – barang milik peserta ujian seperti tas, buku, catatan, jam tangan, dan ponsel diletakkan ditempat yang sudah disediakan panitia.
c. Peserta ujian dilarang mencatat, memotret, atau menyebarkan soal ujian dengan cara apapun.
d. Untuk prosedur login, peserta ujian memasukkan nomor dan kode sesi sesuai dengan intruksi pengawas. Pastikan data yang muncul dilayar monitor adalah data anda.
e. Peserta ujian dilarang berbicara dengan peserta lain dan meminjam alat tulis selama ujian berlangsung.
3. Tata Tertib Sesudah UTBK Dilaksanakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka