- Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026 di berbagai lokasi ujian resmi.
- Peserta wajib hadir lebih awal dengan membawa dokumen identitas diri serta mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
- Seluruh peserta harus mengikuti prosedur pengawasan ketat, termasuk larangan membawa perangkat elektronik dan kewajiban mengembalikan kertas buram ujian.
SuaraBali.id - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 sudah diujung mata. Jadwal pelaksanaanya mulai 21-30 April 2026.
Dimana hal ini harus mulai mempersiapkan teknis ujian dengan mendalami pemahaman soal protokol sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berikut panduan lengkap tata tertib UTBK 2026 yang wajib dipatuhi agar ujian berjalan dengan lancar:
1. Tata Tertib Sebelum UTBK Dilaksanakan
a. Peserta UTBK wajib hadir di lokasi ujian 45 menit sebelum sesi ujian dimulai. Jika peserta terlambat datang sejak waktu tes dimulai, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
b. Untuk pakaian yang dikenakan wajib memakai kemeja berkerah, celana/rok berbahan kain dan bukan jeans, serta memakai Sepatu tertutup.
c. Peserta ujian akan diperiksa menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada alat komunikasi, kamera atau perangkat elektronik lain yang dibawa masuk ke ruang ujian.
d. Peserta wajib menyiapkan Kartu Peserta UTBK 2026, Identitas diri asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan SKL atau Ijazah Legalisir dalam satu map untuk ditunjukkan kepada pengawas.
2. Tata Tertib Saat UTBK
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2
a. Peserta ujian tidak diperbolehkan membawa alat lain saat ujian. Di atas meja ujian hanya diperbolehkan ada Kartu Peserta, Identitas Diri, dan kertas buram yang disediakan panitia.
b. Barang – barang milik peserta ujian seperti tas, buku, catatan, jam tangan, dan ponsel diletakkan ditempat yang sudah disediakan panitia.
c. Peserta ujian dilarang mencatat, memotret, atau menyebarkan soal ujian dengan cara apapun.
d. Untuk prosedur login, peserta ujian memasukkan nomor dan kode sesi sesuai dengan intruksi pengawas. Pastikan data yang muncul dilayar monitor adalah data anda.
e. Peserta ujian dilarang berbicara dengan peserta lain dan meminjam alat tulis selama ujian berlangsung.
3. Tata Tertib Sesudah UTBK Dilaksanakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG