- Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali menangkap ASR (33) di Denpasar atas dugaan penjualan senjata api ilegal, Sabtu (24/1).
- Petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan Sig Sauer, amunisi, dan atribut Komponen Cadangan dari terduga pelaku.
- Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan pada Jumat (23/1) untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraBali.id - Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali mengungkap pelaku dugaan penjualan senjata api ilegal di Denpasar, Bali.
Perwira Penerangan Lanal Bali Kapten Laut (P) Eko Mey dalam keterangannya di Denpasar, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan menangkap terduga pelaku berinisial ASR (33)
Merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
"Yang bersangkutan diamankan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan terduga tersangka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali," katanya, Sabtu (24/1).
Dia menjelaskan ASR ditangkap di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat.
ASR, pria asal Bandar Lampung tersebut diamankan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Terduga pelaku yang saat itu hendak makan di sebuah warung di Denpasar langsung ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Keberhasilan itu, kata EKO, merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Pulau Dewata.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun.
Baca Juga: Ramah di Kantong, Ini Mobil Bekas Murah Meriah di Denpasar
Selain itu terdapat sejumlah barang lainnya berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.
Pada Jumat (23/1), tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P diwakili Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Danlanal Bali menegaskan penyerahan terduga pelaku dan barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi yang solid antara TNI AL dan Polri dalam menegakkan hukum.
Serta memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Pelaku Penjualan Senjata Api Ilegal di Denpasar Terungkap
-
Tebing Longsor Tewaskan 3 Pekerja Proyek di Ungasan
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VI Halaman 17 dan 20: Sejarah Bahasa Indonesia
-
Afrojack Guncang Bali di ULTRAVERSE FESTIVAL yang Terhubung 3 Kota Melalui Layanan XL Ultra 5G+
-
5 Grup Facebook Komunitas Gay di NTB Meresahkan Masyarakat