- Seorang WN Australia (PDH) diamankan Polres Bandara Ngurah Rai karena menganiaya WN Inggris (MW)
- Insiden pemukulan terjadi di restoran keberangkatan internasional bandara akibat dugaan ketersinggungan tanpa saling kenal.
- Pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, korban mengalami pusing.
SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Australia berinisial PDH (59) diamankan Kepolisian Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai karena terlibat penganiayaan.
PDH menganiaya seorang WNA asal Inggris berinisial MW (58).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan jika peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Saat itu, keduanya sedang menunggu keberangkatan.
Perkelahian itu diduga dipicu karena ketersinggungan yang sempat terjadi saat berada di TKP.
Korban sempat didorong oleh PDH dan memukuli korban dari arah belakang. Pukulan tersebut mengenai kepala bagian belakang MW.
Meski polisi masih menelusuri penyebab ketersinggungan tersebut, Suka menyebut jika keduanya tidak saling mengenal.
Selain itu, pelaku juga tidak berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
“Secara tiba-tiba (pelaku) memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali,” papar Suka dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
“Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban,” imbuhnya.
Suka menjelaskan jika pihaknya juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang membenarkan terjadinya pemukulan tersebut.
Pengecekan kamera CCTV juga sudah dilakukan di TKP.
Sementara itu, korban mengalami pusing dan menghambat aktivitasnya yang saat itu hendak meninggalkan Bali.
Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya,” tambah Suka.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala