- LAM DEPILAR resmi mengadakan Workshop dan Munas I pada 3–4 November 2025 di Universitas Udayana, Denpasar
- Lembaga ini memperoleh legalitas resmi sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu dari 11 LAM di Indonesia
- Munas I menghasilkan pengesahan struktur dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 untuk akreditasi bidang desain
SuaraBali.id - Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAM DEPILAR) resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui Workshop Persiapan dan Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar pada 3–4 November 2025 di Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar, lembaga ini menegaskan posisinya sebagai akselerator mutu pendidikan untuk disiplin desain, arsitektur, perencanaan, dan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan LAM DEPILAR sebagai lembaga akreditasi yang berdiri atas visi membangun peradaban melalui ilmu dan karya, berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip kemandirian, keadilan, keterbukaan, kelestarian, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama lembaga dalam menjalankan mandatnya.
Momentum Penguatan Kelembagaan
Workshop dan Munas I dibuka oleh Ketua Tim Pelaksana Pendirian LAM DEPILAR, Yulianto Purwono Prihatmaji, dan turut dihadiri Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, Prof Imam Buchori.
Dalam sambutannya, Imam Buchori memberikan ucapan selamat serta menekankan pentingnya peran LAM DEPILAR sebagai bagian dari sistem akreditasi nasional.
“LAM DEPILAR memiliki mandat strategis untuk menjamin dan menjaga kualitas pendidikan pada empat rumpun keilmuan. Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi komitmen terhadap masa depan ilmu dan profesi,” ujarnya.
LAM DEPILAR kini menjadi salah satu dari 11 lembaga akreditasi mandiri yang telah resmi beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
Legalitas Resmi Lengkapi Momentum
Pendirian lembaga ini diperkuat melalui sejumlah keputusan resmi pemerintah sepanjang tahun 2025, yaitu:
1. Persetujuan pendirian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (27 Maret 2025).
2. Pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM (21 Agustus 2025).
3. Penetapan resmi sebagai lembaga akreditasi mandiri (2 Oktober 2025).
Dengan dasar hukum tersebut, LAM DEPILAR kini siap mengembangkan instrumen penilaian mutu yang adaptif dan relevan dengan perkembangan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan