Muhammad Yunus
Kamis, 04 Desember 2025 | 19:10 WIB
Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAM DEPILAR) resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • LAM DEPILAR resmi mengadakan Workshop dan Munas I pada 3–4 November 2025 di Universitas Udayana, Denpasar
  • Lembaga ini memperoleh legalitas resmi sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu dari 11 LAM di Indonesia
  • Munas I menghasilkan pengesahan struktur dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 untuk akreditasi bidang desain

SuaraBali.id - Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAM DEPILAR) resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Melalui Workshop Persiapan dan Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar pada 3–4 November 2025 di Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar, lembaga ini menegaskan posisinya sebagai akselerator mutu pendidikan untuk disiplin desain, arsitektur, perencanaan, dan lingkungan.

Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan LAM DEPILAR sebagai lembaga akreditasi yang berdiri atas visi membangun peradaban melalui ilmu dan karya, berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip kemandirian, keadilan, keterbukaan, kelestarian, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama lembaga dalam menjalankan mandatnya.

Momentum Penguatan Kelembagaan

Workshop dan Munas I dibuka oleh Ketua Tim Pelaksana Pendirian LAM DEPILAR, Yulianto Purwono Prihatmaji, dan turut dihadiri Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, Prof Imam Buchori.

Dalam sambutannya, Imam Buchori memberikan ucapan selamat serta menekankan pentingnya peran LAM DEPILAR sebagai bagian dari sistem akreditasi nasional.

“LAM DEPILAR memiliki mandat strategis untuk menjamin dan menjaga kualitas pendidikan pada empat rumpun keilmuan. Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi komitmen terhadap masa depan ilmu dan profesi,” ujarnya.

LAM DEPILAR kini menjadi salah satu dari 11 lembaga akreditasi mandiri yang telah resmi beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali

Legalitas Resmi Lengkapi Momentum

Pendirian lembaga ini diperkuat melalui sejumlah keputusan resmi pemerintah sepanjang tahun 2025, yaitu:

1. Persetujuan pendirian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (27 Maret 2025).

2. Pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM (21 Agustus 2025).

3. Penetapan resmi sebagai lembaga akreditasi mandiri (2 Oktober 2025).

Dengan dasar hukum tersebut, LAM DEPILAR kini siap mengembangkan instrumen penilaian mutu yang adaptif dan relevan dengan perkembangan global.

Load More