- LAM DEPILAR resmi mengadakan Workshop dan Munas I pada 3–4 November 2025 di Universitas Udayana, Denpasar
- Lembaga ini memperoleh legalitas resmi sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu dari 11 LAM di Indonesia
- Munas I menghasilkan pengesahan struktur dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 untuk akreditasi bidang desain
SuaraBali.id - Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAM DEPILAR) resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui Workshop Persiapan dan Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar pada 3–4 November 2025 di Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar, lembaga ini menegaskan posisinya sebagai akselerator mutu pendidikan untuk disiplin desain, arsitektur, perencanaan, dan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan LAM DEPILAR sebagai lembaga akreditasi yang berdiri atas visi membangun peradaban melalui ilmu dan karya, berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip kemandirian, keadilan, keterbukaan, kelestarian, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama lembaga dalam menjalankan mandatnya.
Momentum Penguatan Kelembagaan
Workshop dan Munas I dibuka oleh Ketua Tim Pelaksana Pendirian LAM DEPILAR, Yulianto Purwono Prihatmaji, dan turut dihadiri Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, Prof Imam Buchori.
Dalam sambutannya, Imam Buchori memberikan ucapan selamat serta menekankan pentingnya peran LAM DEPILAR sebagai bagian dari sistem akreditasi nasional.
“LAM DEPILAR memiliki mandat strategis untuk menjamin dan menjaga kualitas pendidikan pada empat rumpun keilmuan. Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi komitmen terhadap masa depan ilmu dan profesi,” ujarnya.
LAM DEPILAR kini menjadi salah satu dari 11 lembaga akreditasi mandiri yang telah resmi beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
Legalitas Resmi Lengkapi Momentum
Pendirian lembaga ini diperkuat melalui sejumlah keputusan resmi pemerintah sepanjang tahun 2025, yaitu:
1. Persetujuan pendirian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (27 Maret 2025).
2. Pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM (21 Agustus 2025).
3. Penetapan resmi sebagai lembaga akreditasi mandiri (2 Oktober 2025).
Dengan dasar hukum tersebut, LAM DEPILAR kini siap mengembangkan instrumen penilaian mutu yang adaptif dan relevan dengan perkembangan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan