- LAM DEPILAR resmi mengadakan Workshop dan Munas I pada 3–4 November 2025 di Universitas Udayana, Denpasar
- Lembaga ini memperoleh legalitas resmi sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu dari 11 LAM di Indonesia
- Munas I menghasilkan pengesahan struktur dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 untuk akreditasi bidang desain
SuaraBali.id - Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAM DEPILAR) resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui Workshop Persiapan dan Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar pada 3–4 November 2025 di Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar, lembaga ini menegaskan posisinya sebagai akselerator mutu pendidikan untuk disiplin desain, arsitektur, perencanaan, dan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan LAM DEPILAR sebagai lembaga akreditasi yang berdiri atas visi membangun peradaban melalui ilmu dan karya, berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip kemandirian, keadilan, keterbukaan, kelestarian, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama lembaga dalam menjalankan mandatnya.
Momentum Penguatan Kelembagaan
Workshop dan Munas I dibuka oleh Ketua Tim Pelaksana Pendirian LAM DEPILAR, Yulianto Purwono Prihatmaji, dan turut dihadiri Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, Prof Imam Buchori.
Dalam sambutannya, Imam Buchori memberikan ucapan selamat serta menekankan pentingnya peran LAM DEPILAR sebagai bagian dari sistem akreditasi nasional.
“LAM DEPILAR memiliki mandat strategis untuk menjamin dan menjaga kualitas pendidikan pada empat rumpun keilmuan. Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi komitmen terhadap masa depan ilmu dan profesi,” ujarnya.
LAM DEPILAR kini menjadi salah satu dari 11 lembaga akreditasi mandiri yang telah resmi beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
Legalitas Resmi Lengkapi Momentum
Pendirian lembaga ini diperkuat melalui sejumlah keputusan resmi pemerintah sepanjang tahun 2025, yaitu:
1. Persetujuan pendirian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (27 Maret 2025).
2. Pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM (21 Agustus 2025).
3. Penetapan resmi sebagai lembaga akreditasi mandiri (2 Oktober 2025).
Dengan dasar hukum tersebut, LAM DEPILAR kini siap mengembangkan instrumen penilaian mutu yang adaptif dan relevan dengan perkembangan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak