- Indonesia adalah eksportir utama kulit biawak dunia untuk industri fesyen, dengan kuota ratusan ribu.
- Pakar ingatkan risiko kerusakan ekosistem karena biawak adalah predator penting & pembersih lingkungan.
- Perdagangan ini butuh tata kelola berbasis sains agar berkelanjutan dan tidak merusak alam liar.
SuaraBali.id - Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai salah satu eksportir kulit biawak terbesar di dunia, dengan kuota perdagangan mencapai ratusan ribu ekor per tahun untuk memenuhi permintaan industri fesyen global.
Namun, di balik nilai ekonomi yang tinggi, para ahli memperingatkan adanya risiko serius terhadap keseimbangan ekosistem jika perdagangan tidak dikelola secara berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan kuota perdagangan biawak untuk tahun 2024 sebanyak 476.000 ekor.
Dari jumlah tersebut, 468.560 ekor dialokasikan khusus untuk ekspor kulit yang menjadi bahan baku produk mewah seperti tas, dompet, dan tali jam tangan.
Meskipun memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di 18 provinsi, pemanfaatan massal ini menuai kekhawatiran.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Mirza Dikari Kusrini, menegaskan bahwa biawak air (Varanus salvator) memegang peran krusial di alam.
"Biawak adalah predator oportunistik sekaligus pemakan bangkai. Mereka membantu membersihkan lingkungan dan mengontrol populasi hewan kecil, sehingga perannya sangat vital bagi ekosistem," ujar Prof. Mirza.
Menurutnya, peningkatan interaksi biawak dengan manusia di kawasan perkotaan menjadi sinyal adanya ketidakseimbangan.
"Ketika predator alami biawak berkurang dan sumber makanan dari sampah melimpah, mereka akan masuk ke permukiman. Kami menemukan kasus biawak memangsa anak kucing, ini menunjukkan ada sesuatu yang salah," tambahnya.
Baca Juga: Ekspor Ikan Bali ke Vietnam Meledak 1.283%, Ini Produk Unggulannya
Secara regulasi, biawak air tidak termasuk satwa dilindungi di Indonesia, tetapi perdagangannya diawasi ketat oleh konvensi internasional CITES Appendix II.
Ini berarti ekspor hanya bisa dilakukan jika berasal dari sumber yang legal dan tidak mengancam populasi di alam liar.
Prof. Mirza menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis data ilmiah.
"Kuota harus berdasarkan sains, pemasok harus legal, dan pemburu lokal perlu mendapat harga yang adil. Jika tata kelola ini diabaikan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang bergantung padanya," tegasnya.
Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara keuntungan devisa dari komoditas ini dengan tanggung jawab konservasi jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG