- Indonesia adalah eksportir utama kulit biawak dunia untuk industri fesyen, dengan kuota ratusan ribu.
- Pakar ingatkan risiko kerusakan ekosistem karena biawak adalah predator penting & pembersih lingkungan.
- Perdagangan ini butuh tata kelola berbasis sains agar berkelanjutan dan tidak merusak alam liar.
SuaraBali.id - Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai salah satu eksportir kulit biawak terbesar di dunia, dengan kuota perdagangan mencapai ratusan ribu ekor per tahun untuk memenuhi permintaan industri fesyen global.
Namun, di balik nilai ekonomi yang tinggi, para ahli memperingatkan adanya risiko serius terhadap keseimbangan ekosistem jika perdagangan tidak dikelola secara berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan kuota perdagangan biawak untuk tahun 2024 sebanyak 476.000 ekor.
Dari jumlah tersebut, 468.560 ekor dialokasikan khusus untuk ekspor kulit yang menjadi bahan baku produk mewah seperti tas, dompet, dan tali jam tangan.
Meskipun memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di 18 provinsi, pemanfaatan massal ini menuai kekhawatiran.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Mirza Dikari Kusrini, menegaskan bahwa biawak air (Varanus salvator) memegang peran krusial di alam.
"Biawak adalah predator oportunistik sekaligus pemakan bangkai. Mereka membantu membersihkan lingkungan dan mengontrol populasi hewan kecil, sehingga perannya sangat vital bagi ekosistem," ujar Prof. Mirza.
Menurutnya, peningkatan interaksi biawak dengan manusia di kawasan perkotaan menjadi sinyal adanya ketidakseimbangan.
"Ketika predator alami biawak berkurang dan sumber makanan dari sampah melimpah, mereka akan masuk ke permukiman. Kami menemukan kasus biawak memangsa anak kucing, ini menunjukkan ada sesuatu yang salah," tambahnya.
Baca Juga: Ekspor Ikan Bali ke Vietnam Meledak 1.283%, Ini Produk Unggulannya
Secara regulasi, biawak air tidak termasuk satwa dilindungi di Indonesia, tetapi perdagangannya diawasi ketat oleh konvensi internasional CITES Appendix II.
Ini berarti ekspor hanya bisa dilakukan jika berasal dari sumber yang legal dan tidak mengancam populasi di alam liar.
Prof. Mirza menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis data ilmiah.
"Kuota harus berdasarkan sains, pemasok harus legal, dan pemburu lokal perlu mendapat harga yang adil. Jika tata kelola ini diabaikan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang bergantung padanya," tegasnya.
Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara keuntungan devisa dari komoditas ini dengan tanggung jawab konservasi jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri