Pengamat hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Jimly Asshiddiqie: Surat Edaran (SE) hanyalah instruksi, bukan peraturan hukum.
- SE tidak memaksa & tak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
- SE Gubernur Bali tentang AMDK dianggap salah dan bisa diabaikan karena bertentangan aturan.
“Kalau surat edarannya itu bertentangan, ya tidak perlu diperhatikan. Diabaikan saja karena itu salah,” tukasnya.
Ia menambahkan, SE tidak memiliki sanksi karena hanya bersifat kebijakan.
Sanksi baru bisa diterapkan jika ada pelanggaran undang-undang atau peraturan lain yang berlaku.
“Tapi, kalau sekedar surat, tanpa aksi, itu tidak bisa diapa-apakan. Karena surat itu tidak bisa diperlakukan sebagai keputusan administrasi. SE itu hanya surat dan kalau tidak sesuai dengan undang-undang, ya sudah diabaikan saja,” tegasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka