SuaraBali.id - Status pernikahan pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha kini sudah mendekati akhir.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi menetapkan jadwal sidang pengucapan ikrar talak.
Pengucapan talak ini adalah penentuan akhir pernikahan Arhan dan Azizah yang akan digelar pada akhir bulan ini.
"Tadi sudah ditetapkan pada tanggal, hari Senin, 2 minggu ke depan. 29. 29 September 2025," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Sholahudin di kantornya pada Selasa, 16 September 2025.
Hingga saat ini, Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara hukum masih berstatus sebagai suami istri yang sah.
Status pernikahan mereka baru akan resmi berakhir setelah Pratama Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya," tegasnya.
Pihak pengadilan juga memastikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada permohonan banding yang diajukan Azizah Salsha.
"Sampai hari kemarin batas itu sampai jam 17:00 saya konfirmasi tidak ada. Ya. Makanya hari ini ditetapkan untuk sidang ikrar," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa memutus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 25 Agustus 2025.
Sejak saat itu hingga 14 hari kerja, Pratama Arhan diberikan waktu untuk mengucap ikrar talak.
Namun hingga jatuh tempo kemarin, Pratama Arhan belum mengucap ikrar talak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan