SuaraBali.id - Pemerintah kini memberikan kemudahan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 salah satunya lewat PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
BSI memberikan kemudahan KUR dengan ketentuan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Ini merupakan angin segar bagi pelaku UMKM yang ingin mengakses pembiayaan dari BSI ini.
Berikut ini adalah cara dan syarat pengajuan KUR BSI tanpa anggunan yang bisa digunakan sebagai modal usahamu :
Melalui Kantor Cabang dan Aplikasi Digital
Pengajuan KUR BSI 2025 tersedia dalam tiga kategori pembiayaan dengan plafond berbeda, yaitu:
· BSI KUR Super Mikro (plafond sampai Rp 10 juta)
· BSI KUR Mikro (plafond Rp 10 juta sampai Rp 50 juta)
· BSI KUR Kecil (plafond Rp 50 juta sampai Rp 500 juta)
Baca Juga: Rahasia UMKM Go Digital: Kisah Sukses "Serela Food" Melejit Berkat LinkUMKM BRI!
Dimana Bisa Mengajukan KUR?
1. Kantor cabang BSI terdekat
2. Aplikasi Salam Digital yang memudahkan pengajuan secara daring tanpa perlu datang ke kantor.
Syarat Umum Pengajuan KUR BSI 2025
Setiap jenis KUR memiliki syarat umum yang serupa, yaitu:
· Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar