DANA pun mengeluarkan peringatan keras agar pengguna berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang meniru domain resmi mereka.
“Seluruh tautan resmi hanya berasal dari domain link.dana.id. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda tautan dari sumber yang tidak jelas, serta jangan pernah membagikan PIN dan OTP ke siapa pun,” tulis DANA dalam pengumuman resminya.
Untuk itu, DANA menyarankan sejumlah langkah aman:
- Pastikan tautan berasal dari link.dana.id
- Jangan klik tautan dari pengirim tak dikenal
- Aktifkan fitur keamanan aplikasi
- Jangan bagikan data pribadi atau PIN ke siapa pun
- Laporkan tautan mencurigakan ke pusat bantuan resmi DANA
Tips Aman Ikut Tren DANA Gratis Hari Ini
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Kuota Untuk yang Beruntung
Agar tidak tertipu atau kehilangan saldo, berikut kiat aman berburu saldo DANA gratis hari ini:
- Unduh aplikasi DANA hanya dari Google Play Store atau App Store
- Aktifkan semua fitur keamanan seperti verifikasi dua langkah
- Gabung di komunitas yang kredibel dan sudah terverifikasi
- Jangan tergoda hadiah berlebihan dari link tidak jelas
- Prioritaskan akun DANA Premium untuk kenyamanan transaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar