SuaraBali.id - Bus Trans Metro Dewata alias bus merah dijadwalkan akan kembali beroperasi pada 20 April 2025, besok di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita).
Bus ini akan kembali mengitari Bali dengan layanan yang kini dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Daerah se- Sarbagita.
Terdapat jadwal baru dan rute Bus Trans Metro Dewata yang akan dimulai pada esok pagi hari, Minggu (20/4/2025).
Adapun tarifnya dimulai dari Rp 4 ribu.
Sedangkan jam operasional bus dimulai pukul 04.30 Wita sebagai keberangkatan pertama, sampai 19.00 Wita sebagai keberangkatan terakhir.
Jadwal tiap koridor akan berbeda-beda sesuai dengan jadwal yang telah diatur.
Masyarakat atau pelaku perjalanan bisa memantau pergerakan bus Trans Metro Dewata lewat aplikasi di ponsel mereka.
Aplikasi tersebut adalah Mitra Darat yang telah digunakan sejak awal keberadaan bus Trans Metro Dewata.
Berikut jadwal lengkap dan rutenya :
Baca Juga: Era Baru Penyiaran Digital di Bali, Turyapada Tower Bebaskan Buleleng dari Sulit Sinyal
Koridor 1: Sentral Parkir Kuta-Terminal Pesiapan
Keberangkatan pertama pukul 04.30 Wita.
Keberangkatan terakhir pukul 18.33 Wita.
Koridor 2: Terminal Ubung-Bandara Ngurah Rai
Keberangkatan pertama pukul 05.00 Wita
Keberangkatan terakhir 18.49 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar