SuaraBali.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Demi memastikan kebutuhan transaksi perbankan tetap terpenuhi, BRI menghadirkan program Weekend Banking dan Kantor Cabang Layanan Terbatas pada periode libur panjang tersebut.
Sejalan dengan peningkatan jumlah hari libur menjadi 11 hari di tahun 2025, BRI akan mengoperasikan Layanan Terbatas yang tersebar di berbagai wilayah strategis. Layanan ini ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi perbankan masyarakat selama periode libur nasional, termasuk di antaranya layanan pembukaan rekening, setoran dan penarikan tunai, layanan kartu debit BRI, registrasi e-banking, serta setoran penerimaan negara dan pajak.
Kalender Operasional BRI RAFI 2025
- Layanan Terbatas Idul Fitri akan diselenggarakan di 184 Kantor Cabang pada 28 Maret 2025 dan 104 Kantor Cabang pada 30 Maret, 2 April dan 4 April 2025. Perlu dicatat, pada tanggal 30 Maret 2025 seluruh Kantor Cabang di Bali tidak beroperasi karena masih dalam rangkaian Hari Raya Keagamaan.
- Weekend Banking Reguler akan tetap beroperasi di 66 Kantor Cabang pada 5-6 April 2025.
- Jam operasional khusus: Pada 28 Maret dan 4 April 2025, layanan akan berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 15.00 waktu setempat, sementara pada 30 Maret dan 2 April 2025, layanan akan berakhir pada pukul 12:00 waktu setempat.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan bahwa layanan operasional selama periode RAFI 2025 ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas pada periode libur panjang.
“BRI terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi nasabah, baik melalui kantor cabang yang tetap beroperasi terbatas maupun melalui layanan digital seperti BRImo dan jaringan ATM BRI yang tersedia dalam 24 jam. Dengan layanan ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan lebih optimal,” ujarnya.
Nasabah juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital BRI seperti BRImo, Internet Banking, dan ATM BRI guna memastikan kenyamanan transaksi kapan saja dan di mana saja.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan operasional BRI selama RAFI 2025, nasabah dapat menghubungi kami melalui Sabrina WhatsApp 0812 1214 017 atau dapat mengakses website resmi BRI di https://bri.co.id/layanan-terbatas-bri. ***
Berita Terkait
-
Tembus Pasar Global, UMKM Binaan BRI Ikut Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
-
BRI Gelar RUPST 2025, Siap Lakukan Buyback Rp3 Triliun dan Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun
-
Dari Cuci Mobil ke Pasar Global: Berikut Ini Kisah Inspiratif UMKM Wewangian Binaan BRI
-
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Cokelat Ndalem Jadi Contoh Sukses
-
BRI Group Libatkan Warung Lokal dalam Penyaluran 100.000 Paket Sembako
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah