Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.
Baca Juga: Yuk, Persiapkan Liburan Panjang dengan Debit BRI Multicurrency
5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024
6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku
8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.
9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Berita Terkait
-
Bayar Tol Pakai BRIZZI Bikin Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
-
Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat Hadir di BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H
-
Dari Cuci Mobil ke Pasar Global: Berikut Ini Kisah Inspiratif UMKM Wewangian Binaan BRI
-
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Cokelat Ndalem Jadi Contoh Sukses
-
BRI Group Libatkan Warung Lokal dalam Penyaluran 100.000 Paket Sembako
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah