Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:58 WIB
Ditetapkan Gubernur Terpilih, Koster Tegaskan Pungutan Wisman Tak Akan Naik
Gubernur Bali Terpilih, Wayan Koster saat ditemui pada Kamis (9/1/2025) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Pungutan Rp150 ribu untuk setiap turis asing yang berkunjung ke Bali ini diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2023. Uang yang terkumpul nantinya dialokasikan untuk pelestarian pariwisata di Bali.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More