Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

Pada penghujung tahun 2024, Syarif menyampaikan bahwa sudah ada empat saksi korban termasuk pelapor yang memberikan keterangan terkait perbuatan dosen LRR melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (ANTARA)

Load More