SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mencatatkan lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian yang berhasil ditangani di tahun 2024. Jumlah tersebut naik dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berjumlah 104 kasus.
Sebelum adanya Covid-19, sejumlah WNA yang nakal hanya terkait persoalan administratif dan beberapa tindak kriminal seperti narkotika dan kejahatan scamming, tapi kini sudah mulai ada kasus WNA jual diri di Bali.
“Ya dari 138 kasus yang ditangani, diantaranya ada prostitusi online sejumlah 15 kasus. Ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengawasan terhadap modus serupa,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.
Tak hanya prostitusi online namun juga kasus penipuan (scamming) sebanyak 6 kasus, overstay (melebihi masa izin tinggal yang diberikan) sebanyak 64 kasus, tidak melaporkan perubahan status sipil sebanyak 2 kasus, penganiayaan, mengganggu ketertiban umum hingga perampokan, serta penyalahgunan izin tinggal sebanyak 60 kasus.
Sementara itu, penindakan keimigrasian mencakup berbagai langkah yang diambil terhadap WNA yang terbukti melanggar peraturan, seperti overstay (melebihi batas waktu izin tinggal), bekerja tanpa izin, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan visa yang diberikan. Salah satu contohnya termasuk prostitusi online.
"Statistik menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindakan administratif dan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian, meskipun ada fluktuasi tergantung pada dinamika yang muncul. Dalam hal penindakan, Kantor Imigrasi Denpasar mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan," beber Ridha.
Tindakan tegas yang dilakukan Imigrasi salah satunya berupa deportasi atau pemberian sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ridha menambahkan, dari sisi pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat Desa / Kelurahan, diantaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.
Baca Juga: Bayi 6 Bulan di Buleleng Tewas Setelah Alami Kecelakaan Maut Bersama Orangtuanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?
-
6 Kafe di Jimbaran Rusak Parah Dihantam Angin Kencang