SuaraBali.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang ramai menjadi bahasan. Hal ini karena MK mengubah ambang batas partai politik (parpol) dalam mengusung pasangan calon (Paslon).
Putusan ini membuat Kabupaten Gianyar akan terkena imbasnya karena parpol kini mengacu pada jumlah suara parpol dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bukan pada perolehan kursi seperti sebelumnya.
Oleh sebab itu peluang kotak kosong di Gianyar bisa benar-benar runtuh apabila parpol memang bertekad mengusung paslon.
Dengan putusan MK ini, di Gianyar bisa terjadi skenario tiga Paslon. Antara lain dari PDIP, Golkar dan Gerindra.
Baca Juga: Pemprov Bali Singkirkan Baliho Partai Politik Dari Jalan Raya Jelang KTT G20
Namun demikian skenario itu belum bisa dipastikan oleh Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura. Pihaknya mengaku masih menunggu surat keputusan KPU RI.
"Nanti KPU RI tentu perlu menyesuaikan atau mengadaptasikan putusan MK dengan regulasi penyelenggara melalui revisi UU nomor 10 tahun 2016, PKPU dan Keputusan KPU terkait dengan pedoman teknis pencalonan. KPU provinsi dan kabupaten/kota akan menyesuaikan dengan regulasi yang sudah diterbitkan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suarabali.id.
Sementara, pendaftaran calon bupati-wakil bupati Gianyar 2024-2029 akan dibuka pada 27, 28 dan 29 Agustus 2024.
Sejauh ini, dari semua Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, hanya Golkar yang belum memberikan rekomendasi untuk calon yang diusung.
Baca Juga: Ratusan Nama Dicatut Parpol Dan Masuk Dalam Sipol Padahal Bukan Anggota Atau Pengurus
Berita Terkait
-
Jelang Puncak HUT Gerindra, Sejumlah Pejabat dan Ketua Parpol Sambangi SICC Sentul
-
Miris! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Cuma Bisa Bayar Gaji Pegawai Sampai Mei 2025
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes