Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menunjukkan terduga pelaku pencurian kalung WNA di Kuta bernama Made Anas (24). [Istimewa Humas Polresta Denpasar]

SuaraBali.id - I Made Anas (24) ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta, Bali karena diduga mencuri kalung milik WNA asal India Rohit Arora di Jalan Pantai Kuta, Senin (5/8/2024).

Pria asal Karangasem itu menarik paksa kalung korban yang sedang berdiri di depan Carla Spa, Jalan Pantai Kuta, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wita. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Modus operandinya pelaku menarik paksa kalung emas milik korban," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu (7/8/2024).

Korban saat itu berdiri di trotoar depan Carla Spa, Kuta. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung menarik paksa kalung emas yang berada di leher korban dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Setelah Dibawa Imigrasi, Kocong yang Viral di Ubud Kini Dirindukan Warga

Korban saat itu langsung berteriak melapor kepada polisi. Korban mengaku kehilangan kalung emas seberat 25 gram dan mengalami kerugian sebesar Rp38, 5 juta.

Tim Opsnal Polsek Kuta pun mencari pelaku dan ditangkap pada malam itu juga. Selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang-barang hasil pencurian tersebut dijual di pinggir jalan dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata Sukadi.

Sedangkan barang bukti disita polisi adalah sebuah kalung emas, motor Honda Vario warna hitam. (ANTARA)

Baca Juga: Polda Bali Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Mengaku Leasing

Load More