SuaraBali.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.
Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).
Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.
Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut?
Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku di bulan Agustus 2024.
Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kartu Kredit BRI Berikan Kejutan Terbaru yang Wajib Kamu Ketahui
Tabungan BRI Simpedes
Tabungan BRI Simpedes BISA
Tabungan BRI Simpedes Usaha
Tabungan BRI BritAma Umum
Tabungan BRI BritAma Bisnis
Tabungan BRI BritAma Prioritas
Berita Terkait
-
Bisa Beli Camilan hingga Bayar Parkir, Cukup Pakai BRIZZI
-
Kian Meroket dan Mendapatkan Apresiasi Internasional, BRImo Terus Torehkan Prestasi
-
Buat Anggaran Bulanan dengan Atur Limit Debit di BRImo, Begini Caranya
-
Asuransi Life Care dari BRI Life, Ini Sejumlah Keuntungannya
-
Nasabah BRI, Silakan Merapat ke BOOM Sale ACE Hardware!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali