Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:08 WIB
Pengamanan 103 WNA di sebuah vila di Kabupaten Tabanan,Bali, Rabu (26/6/2024) [Istimewa]

“Kedatangan mereka bervariasi, mereka datang tidak secara bergerombolan. Tidak masif datang ke Indonesia, tapi satu per satu dalam kelompok kecil 3-5 orang,” pungkasnya.

Sebanyak 91 orang pria dan 12 orang wanita itu akan segera dideportasi dari Indonesia untuk dikembalikan ke negaranya. Mereka dideportasi karena tidak ada unsur pidana yang dapat menjerat mereka secara hukum di Indonesia.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Bule Ini Viral Lantaran Ngamuk Saat Dilarang Petugas Naik ke Pura Malah Sebut Karma

Load More