Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Juni 2024 | 16:45 WIB
Pengamanan 103 WNA di sebuah vila di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024) [Istimewa]

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuh Safar.

Semua WNA tersebut kini tengah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama penyelidikan lebih lanjut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Dua Musim di Indonesia, Mitsuru Maruoka Favoritkan Ayam Goreng Dan Pantai

Load More