Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:30 WIB
Dosen Cabul Dipecat dari Universitas Mataram, Korban Mahasiswi 3 Orang
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

"Korbannya yang tahun 2010 itu paling lama, itu yang memberikan informasi sebatas via telepon. Jadi, yang lapor ke kami itu tiga mahasiswi, sisanya (korban) sebatas informasi ke kami," ujarnya.

Oknum dosen itu melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan pertemuan dengan mahasiswi dalam proses bimbingan skripsi.

"Bimbingan skripsi kepada korban ini berlangsung di ruangan si oknum dosen. Karena tidak ada orang lain di ruangan itu, tidak ada CCTV, jadi oknum dosen ini dengan leluasa berbuat, sebatas perbuatan cabul saja, tidak ada persetubuhan," kata Joko. (ANTARA)

Baca Juga: Mengenal Kuliner Nyale, Makanan Khas Sumbawa Yang Hanya Muncul Setahun Sekali

Load More