SuaraBali.id - Dalam agama Hindu dan Buddha, dikenal istilah Kharma Phala yang merujuk pada hukum karma dan konsekuensi dari tindakan seseorang. Istilah ini pun sering kali menjadi pengingat bagi umat untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga seseorang selalu mengingat akan balasan di kehidupan selanjutnya apabila ia berbuat sesuatu yang merugikan.
Hukum Karma
Karma adalah hukum sebab dan akibat. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang, baik atau buruk, akan menghasilkan konsekuensi yang setara. Tindakan baik akan mengarah pada hasil yang baik, sementara tindakan buruk akan menghasilkan hasil yang buruk.
Sedangkan Phala adalah buah atau konsekuensi dari tindakan seseorang. Konsekuensi ini dapat terjadi dalam kehidupan yang sama atau kehidupan yang akan datang.
Prinsip Kharma Phala
Prinsip Kharma Phala didasarkan pada keyakinan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sedangkan konsekuensi dari suatu tindakan akan setara dengan sifat tindakan tersebut.
Konsekuensi tidak dapat dihindari atau diubah. Untuk itu tujuan dari Kharma Phala adalah untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan meningkatkan perilaku seseorang.
Kharma Phala dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama:
Baca Juga: Sejarah Waisak dari India Hingga Diakui di Seluruh Dunia
* Sanchita Kharma: Tindakan yang telah dilakukan di masa lalu dan menentukan keadaan kelahiran dan pengalaman hidup seseorang saat ini.
* Prarabdha Kharma: Tindakan dari Sanchita Kharma yang siap memberikan hasil dalam kehidupan saat ini.
Hukum Kharma Phala memiliki implikasi yang signifikan bagi kehidupan seseorang diantaranya :
* Mendorong orang untuk berperilaku baik dan menghindari tindakan buruk.
* Menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
* Memberikan pemahaman tentang kesulitan dan kemalangan yang dialami dalam hidup.
* Menyarankan kemungkinan untuk memperbaiki tindakan masa lalu melalui perbuatan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah