Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:23 WIB
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui di GOR Lila Buana, Kota Denpasar, Senin (3/6/2024) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

Ada pun pelanggaran yang dilakukan di antaranya melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat hingga tidak menaati peraturan undang-undang.

Sedangkan selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

Load More