SuaraBali.id - Ni Made Jontiani mungkin tidak menyangka bahwa rumahnya yang ditinggal untuk mengantar suaminya cuci darah malah disatroni maling dan menggasak ponsel beserta uang miliknya. Terlebih yang menjadi pelaku adalah seorang emak-emak.
Rumah milik Ni Made Jontiani terletak di Jalan Sandat VII no 19 Banjar Kerta Bhuwana Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Utara.
Sementara aksi emak-emak bernama Ni Ketut Rai dilakukan pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00 WITA.
Usut punya usut, pelaku ternyata Ni Ketut Rai asal Karangasem. Pelaku yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, berhasil membobol rumah korban dengan cara membuka paksa grendel pintu gerbang. Ia lalu menggasak HP serta uang tunai Rp5 juta di dalam lemari kamar.
Sekembalinya dari rumah sakit, sekitar pukul 09.00 WITA, Ni Made Jontiani pulang ke rumah dan menyadari kalau rumahnya sudah dibobol maling.
Dalam keterangan korban ke Polisi, maling menggasak sebuah HP yang di taruh di atas meja dan mencuri uang korban yang disimpan di lemari sebesar Rp5 juta.
"HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja telah hilang dan setelah mengecek uang Rp5 juta yang tersimpan di lemari juga hilang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Jumat 19 April 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah Ni Ketut Rai. Perempuan berusia 51 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku mengakui perbuatanya membobol rumah korban dan mengambil 1 buah HP. Namun pelaku menolak mengakui mengambil uang tunai Rp5 juta milik korban.
Baca Juga: Unik, Pria Bali Ini Bagikan Tutorial Panggang Sate Anti lama
"Keberadaan uang Rp5 juta masih diselidiki," bebernya.
Menurut pelaku, setelah mengambil HP, ia langsung membawanya ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui di lorong pasar sebesar Rp700.000,00.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni uang tunai sebesar Rp700.000,00, satu unit sepeda motr Honda Beat DK 2719 ADU, pakaian dan tas selempang motif batik milik pelaku.
"Pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, hasil penjualan HP akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup," pungkas AKP Sukadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah