SuaraBali.id - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) saat periode libur panjang Lebaran 2024 diperketat oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Menurutnya, meski libur panjang lebaran, namun pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi oleh WNA terus dilaksanakan
"Tak hanya patroli lapangan, kami juga melakukan patroli keimigrasian secara digital," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra, Rabu (4/4/2024).
Pendeportasian juga terus dilakukan untuk menegaskan hukum dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Terakhir, Imigrasi mendeportasi WNA asal Ukraina berinisial BK yang sebelumnya terjerat kasus kriminal terkait kejahatan keuangan atau skimming.
WNA berusia 35 itu kemudian diusir ke negaranya setelah menjalani hukuman dua tahun 10 bulan, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju Doha dan ke Warsawa, Polandia.
Tak hanya diusir, ia juga masuk daftar pencekalan masuk wilayah Indonesia.
BK diketahui masuk Bali melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Oktober 2021 dan ditangkap di Bali pada bulan dan tahun yang sama.
Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Baca Juga: Ngamuk Saat Diiterogasi, WNA Penculik Anak di Kuta Belum Jadi Tersangka
Selain itu, penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum yang penangkalan itu ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama triwulan pertama 2024, pihaknya sudah mendeportasi 37 WNA yang sebagian besar berasal dari Australia, Iran dan Amerika Serikat.
"Sebagian besar WNA yang kami deportasi itu karena masalah kelebihan izin tinggal," katanya.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali deportasi sebanyak 340 warga negara asing (WNA) selama 2023. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara melalui BRILink Agen Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Ke Pelosok Negeri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa