SuaraBali.id - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) saat periode libur panjang Lebaran 2024 diperketat oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Menurutnya, meski libur panjang lebaran, namun pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi oleh WNA terus dilaksanakan
"Tak hanya patroli lapangan, kami juga melakukan patroli keimigrasian secara digital," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra, Rabu (4/4/2024).
Pendeportasian juga terus dilakukan untuk menegaskan hukum dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Terakhir, Imigrasi mendeportasi WNA asal Ukraina berinisial BK yang sebelumnya terjerat kasus kriminal terkait kejahatan keuangan atau skimming.
WNA berusia 35 itu kemudian diusir ke negaranya setelah menjalani hukuman dua tahun 10 bulan, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju Doha dan ke Warsawa, Polandia.
Tak hanya diusir, ia juga masuk daftar pencekalan masuk wilayah Indonesia.
BK diketahui masuk Bali melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Oktober 2021 dan ditangkap di Bali pada bulan dan tahun yang sama.
Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Baca Juga: Ngamuk Saat Diiterogasi, WNA Penculik Anak di Kuta Belum Jadi Tersangka
Selain itu, penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum yang penangkalan itu ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama triwulan pertama 2024, pihaknya sudah mendeportasi 37 WNA yang sebagian besar berasal dari Australia, Iran dan Amerika Serikat.
"Sebagian besar WNA yang kami deportasi itu karena masalah kelebihan izin tinggal," katanya.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali deportasi sebanyak 340 warga negara asing (WNA) selama 2023. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham