SuaraBali.id - Indonesia dikenal dengan beragam adat dan budaya yang berbeda hampir disetiap daerah, termasuk di Bali. Salah satu budaya yang melekat dengan masyarakat Bali adalah keberadaan seorang pecalang.
Pecalang merupakan 'Polisi' yang memiliki tugas mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Bali. Untuk menjadi seorang polisi adat Bali ini, tentu harus memenuhi beberapa syarat tertentu.
Tidak semua orang dipilih secara sembarangan dan bisa menjadi seorang pecalang, pasalnya tugas yang diemban juga tidak mudah. Untuk mengemban profesi pecalang yang khas mengenakan pakaian adat Bali ini haruslah orang-orang yang tajam indranya.
Sesuai dengan asal usul nama Pecalang yang berasal dari kata “celang” artinya tajam indranya. Para anggota Pecalang harus memiliki indra penglihatan, penciuman, pendengaran, hingga perasaan yang tajam.
Memiliki ketajaman indra ini dianggap sangat penting bagi seorang pecalang, pasalnya hal ini akan diterapkan saat mereka berkeliling area yang dijaga.
Sementara itu, secara administratif, untuk menjadi seorang pecalang haruslah beragama Hindu, berada di wilayah tugas di Bali, berusia lebih dari 25 tahun, dan berkelakuan baik.
Tak hanya itu, anggota pecalang ini juga perlu direkomendasikan dari ketua pecalang melalui paruman desa. Mereka juga diharuskan tidak pernah terlibat kasus hukum.
Fungsi dan peran anggota pecalang ini adalah untuk mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya.
Hal ini termasuk perilaku warga desa dan yang dari luar desa. Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, Pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama.
Baca Juga: Bikin Merinding, Rumah Warga Bali Ini Diserbu Ribuan Nyamuk!
Melalui Perda tersebut, Pecalang memiliki kedudukan, tugas dan fungsi yang penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka