SuaraBali.id - Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi disurati KPK sebagai saksi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota Bima tersebut. Pj. Gubernur NTB menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK.
“Betul saya menerima panggilan sebagai saksi, tentu kapasitas sebagai warga negeri yang baik saya mengikuti,” Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, Senin (20/11/2023) pagi.
Ia mengatakan, kehadirannya menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi bukan baru pertama kali. Pasalnya, hal yang sama juga sudah dilakukan untuk kasus korupsi pasir besi di Lombok Timur.
“Saya juga sudah ada pengalaman juga sebagai saksi pasir besi. Kapasitas saya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Kita memberikan penjelasan dan sebagainya,” katanya.
Namun karena harus menghadiri rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS, APBD tahun anggaran 2024, kehadirannya di KPK diundur hari Selasa (21/11) besok.
“Insya allah saya hadir. Mestinya hari ini, tapi karena ada sidang dewan tidak boleh kita tinggal kan harus ada tandatangan langsung makanya kami minta permakluman,” ujarnya.
Kedatangannya ke KPK pada bulan November ini bukan kali pertama. Pasalnya, pada Senin (6/11) lalu sebagai narasumber pengelolaan persampahan. Selain itu, pada pekan ini juga dipanggil bersama semua PJ seluruh Indonesia.
“Lusanya dipanggil KPK lagi. Dalam rangka mengikuti program KPK diikuti oleh PJ se Indonesia. Pj yang lain bersama istri. Nanti saya bersama istri. Satu sebagai narasumber, kedua sebagai saksi,” katanya.
Sementara untuk dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK, Miq Gita sapaan akrabnya mengatakan sudah disiapkan. Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi mantan walikota Bima karena pernah menjabat sebagai kepala DPMPTSP NTB.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Lombok Kumpulkan Lebih dari Rp 1 Miliar
“Kaitan tentang apa, saya pilih yang paling relevan itu tentang izin sama seperti pasir besi dan lain sebagainya. Apa katanya nanti kita lihat,” ucapnya.
Terkait deg-degan atau tidak dengan adanya panggilan KPK, Miq Gita menganggap biasa saja karena merupakan risiko jabatan.
“Biasa saja, kenapa kami dipanggil karena pak Lutfi di KPK, kalau di Lombok ya pasti Kejati atau Polda dan sudah kita,” tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen