SuaraBali.id - Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi disurati KPK sebagai saksi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota Bima tersebut. Pj. Gubernur NTB menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK.
“Betul saya menerima panggilan sebagai saksi, tentu kapasitas sebagai warga negeri yang baik saya mengikuti,” Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, Senin (20/11/2023) pagi.
Ia mengatakan, kehadirannya menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi bukan baru pertama kali. Pasalnya, hal yang sama juga sudah dilakukan untuk kasus korupsi pasir besi di Lombok Timur.
“Saya juga sudah ada pengalaman juga sebagai saksi pasir besi. Kapasitas saya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Kita memberikan penjelasan dan sebagainya,” katanya.
Namun karena harus menghadiri rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS, APBD tahun anggaran 2024, kehadirannya di KPK diundur hari Selasa (21/11) besok.
“Insya allah saya hadir. Mestinya hari ini, tapi karena ada sidang dewan tidak boleh kita tinggal kan harus ada tandatangan langsung makanya kami minta permakluman,” ujarnya.
Kedatangannya ke KPK pada bulan November ini bukan kali pertama. Pasalnya, pada Senin (6/11) lalu sebagai narasumber pengelolaan persampahan. Selain itu, pada pekan ini juga dipanggil bersama semua PJ seluruh Indonesia.
“Lusanya dipanggil KPK lagi. Dalam rangka mengikuti program KPK diikuti oleh PJ se Indonesia. Pj yang lain bersama istri. Nanti saya bersama istri. Satu sebagai narasumber, kedua sebagai saksi,” katanya.
Sementara untuk dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK, Miq Gita sapaan akrabnya mengatakan sudah disiapkan. Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi mantan walikota Bima karena pernah menjabat sebagai kepala DPMPTSP NTB.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Lombok Kumpulkan Lebih dari Rp 1 Miliar
“Kaitan tentang apa, saya pilih yang paling relevan itu tentang izin sama seperti pasir besi dan lain sebagainya. Apa katanya nanti kita lihat,” ucapnya.
Terkait deg-degan atau tidak dengan adanya panggilan KPK, Miq Gita menganggap biasa saja karena merupakan risiko jabatan.
“Biasa saja, kenapa kami dipanggil karena pak Lutfi di KPK, kalau di Lombok ya pasti Kejati atau Polda dan sudah kita,” tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran