SuaraBali.id - Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi disurati KPK sebagai saksi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota Bima tersebut. Pj. Gubernur NTB menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK.
“Betul saya menerima panggilan sebagai saksi, tentu kapasitas sebagai warga negeri yang baik saya mengikuti,” Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, Senin (20/11/2023) pagi.
Ia mengatakan, kehadirannya menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi bukan baru pertama kali. Pasalnya, hal yang sama juga sudah dilakukan untuk kasus korupsi pasir besi di Lombok Timur.
“Saya juga sudah ada pengalaman juga sebagai saksi pasir besi. Kapasitas saya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Kita memberikan penjelasan dan sebagainya,” katanya.
Namun karena harus menghadiri rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS, APBD tahun anggaran 2024, kehadirannya di KPK diundur hari Selasa (21/11) besok.
“Insya allah saya hadir. Mestinya hari ini, tapi karena ada sidang dewan tidak boleh kita tinggal kan harus ada tandatangan langsung makanya kami minta permakluman,” ujarnya.
Kedatangannya ke KPK pada bulan November ini bukan kali pertama. Pasalnya, pada Senin (6/11) lalu sebagai narasumber pengelolaan persampahan. Selain itu, pada pekan ini juga dipanggil bersama semua PJ seluruh Indonesia.
“Lusanya dipanggil KPK lagi. Dalam rangka mengikuti program KPK diikuti oleh PJ se Indonesia. Pj yang lain bersama istri. Nanti saya bersama istri. Satu sebagai narasumber, kedua sebagai saksi,” katanya.
Sementara untuk dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK, Miq Gita sapaan akrabnya mengatakan sudah disiapkan. Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi mantan walikota Bima karena pernah menjabat sebagai kepala DPMPTSP NTB.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Lombok Kumpulkan Lebih dari Rp 1 Miliar
“Kaitan tentang apa, saya pilih yang paling relevan itu tentang izin sama seperti pasir besi dan lain sebagainya. Apa katanya nanti kita lihat,” ucapnya.
Terkait deg-degan atau tidak dengan adanya panggilan KPK, Miq Gita menganggap biasa saja karena merupakan risiko jabatan.
“Biasa saja, kenapa kami dipanggil karena pak Lutfi di KPK, kalau di Lombok ya pasti Kejati atau Polda dan sudah kita,” tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata