SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Hariyo Seto sebagai tersangka pertama dalam kasus dugaan pungutan fast track Bandara Ngurah Rai. Hariyo adalah salah satu dari 5 petugas yang diamankan Kejati pada Selasa (14/11/2023) malam.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan modus yang dilakukan Hariyo sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hariyo yang menjadi kepala seksi berperan untuk memerintahkan bawahannya untuk memungut uang kepada WNA umum di jalur cepat. Selanjutnya, dia juga yang menerima setoran uang hasil pungutan jalur cepat itu jika tugas piket sudah selesai.
Seperti yang diberitakan, setiap WNA Umum yang menggunakan jalur cepat dipungut berkisar Rp100-250 ribu.
“Tersangka menyuruh kepada salah satu (bawahan) untuk memegang uang itu sampai selesai periode bertugas. Setelah itu baru diserahkan kembali kepada tersangka, baru tersangka mempergunakan uang yang terkumpul,” ujar Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dihubungi suarabali.id, Kamis (16/11/2023).
Selain Hariyo, empat petugas yang diamankan itu merupakan bawahan dari Hariyo, namun mereka memiliki peran berbeda di konter. Agus menjelaskan jika setelah piket selesai ada beberapa petugas juga yang menerima bagian uang dari Hariyo, namun ada juga yang menolak.
Hal itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dari penyidik Kejati Bali.
“Dari empat saksi dan saksi lainnya yang kita periksa ada yang diberikan (uang pungutan) di akhir bertugas, ada yang mau menerima, ada yang tidak mau menerima,” tutur Agus.
Karena peran keempat petugas yang diamankan ini masih diselidiki dan masih abu-abu, saat ini mereka semua masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Karyawan Warung Makan di Denpasar Meninggal Setelah Tidur Mendengkur
Pasalnya, meski disebut ada yang menerima bagian uang dari Hariyo, ada juga yang tidak mengetahui kegunaan uang tersebut dan hanya menjalankan perintah dari tersangka.
“Tapi status mereka masih menjadi saksi ksrena menerima uang tersebut. Jadi tidak semuanya mengetahui uang itu digunakan untuk apa dan mereka tidak semuanya menerima uang itu,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan jika tim penyidik kembali menggeledah terminal Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Dia menyebut pihaknya baru mengamankan rekaman kamera pengawas untuk memperkuat alat bukti pada kasus ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai tersandung kasus dugaan pungli jalur fast track Bandara Ngurah Rai. Jalur cepat yang seharusnya digunakan kaum prioritas nyatanya dapat digunakan WNA umum dengan membayar pungutan.
Dari hasil pungutan itu, Imigrasi diperkirakan memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp100-200 juta dalam satu bulan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir