Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:34 WIB
Istimewa [Digtara.com]

SuaraBali.id - Pulang pesta sambil mabuk berat, seorang pemuda di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menganiaya pacarnya dengan cara memotong dengan parang pada Jumat (27/10/2023) malam di Kampung Karambo Kaburra, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hal ini terjadi saat ia pulang dari pesta ulang tahun lalu minum minuman keras.

Sedangkan korban, Ariance Ratna Tanggu (22), warga Menne Ate, Desa Minne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.

Nasib malang menimpanya usai sang kekasih, Alfred Farden Winto Oba (23) yang berasal dari Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya tersebut menganiayanya.

Baca Juga: Sopir Pick Up Ayam Potong Lindas Bayi Majikan yang Masih Berusia 14 Bulan

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) membenarkan kejadian ini.

"Pelaku merupakan pacar korban yang menganiaya korban saat pulang dari pesta karena mabuk Miras," ujar Kasat sebagaimana diwartaka digtara.com – jaringan suarabali.id.

Kronologi kejadian ini berawal dari saat korban bersama pelaku baru pulang dari acara ulang tahun.

Di perjalanan pulang ke rumah, pelaku menganiaya korban.

"Pelaku memotong lutut sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban," urai Kasat Reskrim.

Baca Juga: Tidak Pakai Helm, Oknum TNI Ngamuk Usai Ditegur Polisi di NTT

"Pelaku dalam pengaruh alkohol dan mabuk," tambah Kasat terkait alasan pelaku menganiaya kekasihnya.

Korban pun dibawa ke RS Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat Daya guna mendapatkan perawatan medis dan pelaku dilaporkan atas kasus penganiayaan berat ini ke Polres Sumba Barat Daya.

"Pelaku kita bekuk tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sumba Barat Daya untuk prosea hukum lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim.

Korban masih menjalani perawatan medis dan sudah divisum untuk kepentingan penyelesaian perkara ini.

Load More