SuaraBali.id - Warga Buleleng, Bali digegarkan dengan beredarnya video syur anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Pelaku disinyalir rekan korban.
Terdapat tiga potongan video syur masing-masing berdurasi 47 detik, 1 menit dan 31 detik. Video itu muncul di media sosial, Kamis (19/10/2023) hingga menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritabali.com, hampir keseluruhan dari tiga potongan video layak sensor itu merekam adegan pelajar SMA dan pacarnya yang disebut masih SMP di dalam rumah.
Terkait hal ini, Kapolsek Tejakula, AKP I Gede Sudiana membenarkan adanya video adegan layak sensor tersebut dan beredarnya video itu masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan meski dua pelaku yang merupakan pelajar SMP dan SMA tersebut telah diketahui.
“Yang diduga pelaku bersama orang tuanya kemarin sudah datang ke polsek, rencana besok akan dilanjutkan mengundang teman-temannya yang diduga menyebarkan video tersebut,” ujarnya.
Belum diketahui secara pasti rekaman video dalam tiga potongan adegan tersebut tersebar meluas ke sejumlah penguna ponse. Hasil penyelidikan sementara, diduga video itu disebarkan oleh teman korban. Polisi pun masih melakukan pendalaman.
"Besok kita dalami, karena handphone yang diduga pelaku sempat dipinjam sama temannya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel