SuaraBali.id - Kanwil Bea Cukai Bali Nusra memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan Bea Cukai pada Selasa (15/9/2023). Termasuk dengan memusnahkan 4,3 juta batang rokok ilegal yang disita selama paruh pertama tahun 2023 ini.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata menyebutkan jika jumlah tersebut merupakan rekor pemusnahan rokok ilegal tertinggi di Bea Cukai Bali Nusra.
“Total nilai keseluruhan yang dimusnahkan 4,3 juta batang rokok, ini penindakan rekor terbesar di Kanwil atau Kantor Pelayanan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bali Nusra, Selasa (15/8/2023).
Selain jutaan batang rokok itu, terdapat sejumlah variasi barang yang dimusnahkan termasuk 3.095 unit rokok elektrik dan 522 liter minuman keras.
Selain itu, ada juga beberapa barang ilegal yang kerap disita penumpang dari bandara seperti 80 unit gawai, beberapa hiasan dari tanduk binatang, hingga 27 buah sex toys yang tak berizin.
Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda seperti dipecahkan, dibakar, dan dipotong. Jika ditotal, nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3,4 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.
Rokok-rokok ilegal ini adalah hasil penindakan Bea Cukai di seluruh wilayah Bali dan Nusra. Meski begitu, tidak ada rokok ilegal hasil penindakan ini yang berasal atau diproduksi di Bali.
Susila menjelaskan rokok ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa hingga ke Sumatera. Setelah ditelusuri juga pihaknya menemukan rokok tersebut di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Asal rokok ini tidak ada yang Bali. Ada beberapa daerah, Jawa Timur ada, Jawa Tengah ada, Sumatera juga ada. Kita lakukan penindakanmya semua di Bali tapi ini tetap terkait karena wilayah kami meliputi nusra juga jadi ada yang kita ikuti dan sampai ke Lombok,” ujar Susila.
Selain diproduksi, rokok-rokok tersebut juga ada yang merupakan barang eks impor. Selain itu, pihaknya juga menemukan rokok yang dipalsukan dan tidak membayar cukai.
Rokok yang dipalsukan biasanya mengambil nama merek rokok terkenal namun diproduksi produk palsunya. Susila menyebutkan salah satu pabrik pemalsuan rokok itu ditemukan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
“Ada beberapa yang bahkan pemalsuan, kadang-kadang pabrik itu ada suatu produk rokok yang terkenal, dipalsukan oleh perusahaan kecil di daerah yang sama. Itu kita temukan salah satunya di Sumbawa,” tutur dia.
Rokok-rokok itu juga ada yang didapat dari hasil sitaan pedagang di warung. Meski begitu, rokok ilegal yang disita dari warung jumlahnya tidak banyak sehingga tidak ada penindakan hukum yang dilakukan.
“Jumlahnya (rokok ilegal di warung) sebenarnya tidak seberapa, proses yang kita lakukan itu tidak sampai penetapan tersangka karena mereka menjual dalam jumlah yang tidak besar,” jelasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk