SuaraBali.id - Pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brazil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Ia pun langsung ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ke Pasuruan.
"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8/2023).
Awalnya, driver ojol ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8).
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.
"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.
Polisi pun mendatangi kosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Namun pelaku tak ada di tempat.
Baca Juga: Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri
Keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi di Pasuruan dan polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.
"Kami cek di kos enggak ada kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan menuju ke luar Bali dan dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan di Pasuruan," katanya.
Polisi langsung memboyong pelaku dari Pasuruan ke Denpasar.
"Selanjutnya diproses secara hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan," kata Jansen.
Berdasarkan keterangan korban, tindak pemerkosaan itu terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.
Korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri