SuaraBali.id - Gunung sampah raksasa di Bali utara yang sempat viral karena diunggah aktivis lingkungan dari Sungai Watch dan media Australia akhirnya didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.
Gunungan sampah tersebut ternyata berada di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt yang masih dikelola desa setempat dengan pola lama.
Adapun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melandrat, membenarkan adanya tumpukan sampah yang dikelola oleh Desa Ringdikit.
Namun ia menegaskan posisinya tidak berada di dalam hutan, hanya saja berada pada tebing sehingga terlihat seperti mengunung.
“Yang digunakan untuk menimbun sampah ini adalah lokasi tanah desa adat yang di dekat jurang, sebenarnya kalau dibilang tebing dan ini lokasi juga sudah diusulkan untuk dikerjakan, tidak ada masalah di desa sendiri ini bukan di kawasan hutan,” tegas Melandrat, Jumat (4/8/2023).
Data dan keberadaan sampah tersebut diperoleh DLH setelah melakukan pemeriksaan silang lapangan.
“Status tanah yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah adalah tanah desa adat dengan luas 28 are. Tempat tersebut telah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah sejak puluhan tahun dan bersumber dari Desa Ringdikit saja dengan pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama dan lokasi itu hanya menampung sampah dari dua dusun di Desa Ringdikit,” papar Melandrat.
Kepala Desa (Perbekel) Ringdikit Made Sumadi membenarkan hal itu, dimana lokasi yang merupakan tebing curam hanya dimanfaatkan oleh desa dari Dusun Kajanan dengan 554 KK dan Dusun Kelodan dengan 560 KK.
“Kami melakukan gerakan menabung sampah sampah melalui BUMDesa yang berdiri tahun 2014, namun vakum karena covid-19 sampai saat ini serta telah mengusulkan TPS3R setiap tahun termasuk mengadakan kendaraan Roda 3 sebanyak 2 unit untuk pengambilan sampah dari warga, sehingga untuk saat ini masih melakukan pola lama, kumpul angkut buang,” ujar Perbekel Ringdikit.
Baca Juga: Tak Dipasang Sembarangan, Ini Makna Saput Poleng di Bali
Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, Dinas LH Buleleng berencana akan melakukan sejumlah penawaran untuk desa dengan waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Solusinya dalam jangka pendek, desa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara melakukan pemilahan sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui Bumdesa dengan melibatkan semua kelompok masyarakat serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling,” ungkap Kasdis LH Buleleng.
Sementara, dalam jangka menengah, Dinas LH Buleleng menawarkan agar Pemerintah Desa tetap mengusulkan proposal pembangunan TPS3R pada lokasi tersebut, sehingga dalam jangka panjang lokasi tersebut dapat ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen