SuaraBali.id - Gunung sampah raksasa di Bali utara yang sempat viral karena diunggah aktivis lingkungan dari Sungai Watch dan media Australia akhirnya didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.
Gunungan sampah tersebut ternyata berada di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt yang masih dikelola desa setempat dengan pola lama.
Adapun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melandrat, membenarkan adanya tumpukan sampah yang dikelola oleh Desa Ringdikit.
Namun ia menegaskan posisinya tidak berada di dalam hutan, hanya saja berada pada tebing sehingga terlihat seperti mengunung.
“Yang digunakan untuk menimbun sampah ini adalah lokasi tanah desa adat yang di dekat jurang, sebenarnya kalau dibilang tebing dan ini lokasi juga sudah diusulkan untuk dikerjakan, tidak ada masalah di desa sendiri ini bukan di kawasan hutan,” tegas Melandrat, Jumat (4/8/2023).
Data dan keberadaan sampah tersebut diperoleh DLH setelah melakukan pemeriksaan silang lapangan.
“Status tanah yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah adalah tanah desa adat dengan luas 28 are. Tempat tersebut telah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah sejak puluhan tahun dan bersumber dari Desa Ringdikit saja dengan pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama dan lokasi itu hanya menampung sampah dari dua dusun di Desa Ringdikit,” papar Melandrat.
Kepala Desa (Perbekel) Ringdikit Made Sumadi membenarkan hal itu, dimana lokasi yang merupakan tebing curam hanya dimanfaatkan oleh desa dari Dusun Kajanan dengan 554 KK dan Dusun Kelodan dengan 560 KK.
“Kami melakukan gerakan menabung sampah sampah melalui BUMDesa yang berdiri tahun 2014, namun vakum karena covid-19 sampai saat ini serta telah mengusulkan TPS3R setiap tahun termasuk mengadakan kendaraan Roda 3 sebanyak 2 unit untuk pengambilan sampah dari warga, sehingga untuk saat ini masih melakukan pola lama, kumpul angkut buang,” ujar Perbekel Ringdikit.
Baca Juga: Tak Dipasang Sembarangan, Ini Makna Saput Poleng di Bali
Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, Dinas LH Buleleng berencana akan melakukan sejumlah penawaran untuk desa dengan waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Solusinya dalam jangka pendek, desa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara melakukan pemilahan sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui Bumdesa dengan melibatkan semua kelompok masyarakat serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling,” ungkap Kasdis LH Buleleng.
Sementara, dalam jangka menengah, Dinas LH Buleleng menawarkan agar Pemerintah Desa tetap mengusulkan proposal pembangunan TPS3R pada lokasi tersebut, sehingga dalam jangka panjang lokasi tersebut dapat ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali