Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Gunungan sampah yang diviralkan aktivis Sungai Watch [Instagram]

SuaraBali.id - Gunung sampah raksasa di Bali utara yang sempat viral karena diunggah aktivis lingkungan dari Sungai Watch dan media Australia akhirnya didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.

Gunungan sampah tersebut ternyata berada di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt yang masih dikelola desa setempat dengan pola lama.

Adapun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melandrat, membenarkan adanya tumpukan sampah yang dikelola oleh Desa Ringdikit.

Namun ia menegaskan posisinya tidak berada di dalam hutan, hanya saja berada pada tebing sehingga terlihat seperti mengunung.

Baca Juga: Tak Dipasang Sembarangan, Ini Makna Saput Poleng di Bali

“Yang digunakan untuk menimbun sampah ini adalah lokasi tanah desa adat yang di dekat jurang, sebenarnya kalau dibilang tebing dan ini lokasi juga sudah diusulkan untuk dikerjakan, tidak ada masalah di desa sendiri ini bukan di kawasan hutan,” tegas Melandrat, Jumat (4/8/2023).

Data dan keberadaan sampah tersebut diperoleh DLH setelah melakukan pemeriksaan silang lapangan.

“Status tanah yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah adalah tanah desa adat dengan luas 28 are. Tempat tersebut telah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah sejak puluhan tahun dan bersumber dari Desa Ringdikit saja dengan pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama dan lokasi itu hanya menampung sampah dari dua dusun di Desa Ringdikit,” papar Melandrat.

Kepala Desa (Perbekel) Ringdikit Made Sumadi membenarkan hal itu, dimana lokasi yang merupakan tebing curam hanya dimanfaatkan oleh desa dari Dusun Kajanan dengan 554 KK dan Dusun Kelodan dengan 560 KK.

“Kami melakukan gerakan menabung sampah sampah melalui BUMDesa yang berdiri tahun 2014, namun vakum karena covid-19 sampai saat ini serta telah mengusulkan TPS3R setiap tahun termasuk mengadakan kendaraan Roda 3 sebanyak 2 unit untuk pengambilan sampah dari warga, sehingga untuk saat ini masih melakukan pola lama, kumpul angkut buang,” ujar Perbekel Ringdikit.

Baca Juga: Sejarah Dan Makna Udeng yang Selalu Digunakan Pria Bali

Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, Dinas LH Buleleng berencana akan melakukan sejumlah penawaran untuk desa dengan waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Solusinya dalam jangka pendek, desa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara melakukan pemilahan sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui Bumdesa dengan melibatkan semua kelompok masyarakat serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling,” ungkap Kasdis LH Buleleng.

Sementara, dalam jangka menengah, Dinas LH Buleleng menawarkan agar Pemerintah Desa tetap mengusulkan proposal pembangunan TPS3R pada lokasi tersebut, sehingga dalam jangka panjang lokasi tersebut dapat ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Load More