SuaraBali.id - Seorang pria berinisial MA (41) diamankan pada Rabu (12/7/2023) karena diduga menjadi pelaku pembobolan kartu kredit atau yang dikenal dengan istilah carding. MA ditangkap di sebuah mal di Kota Denpasar saat sedang bersama kekasihnya yang berinisial RN.
Aktivitas yang janggal itu mulanya diendus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali usai menemukan akun instagram yang memberikan promo 30-50 persen untuk pembelian tiket pesawat, hotel, dan vila.
Setelah ditelusuri, akun tersebut dipegang oleh RN. Namun, dalam pengakuan RN, dia hanya menjalankan akun tersebut dan penjuala voucher tersebut dikendalikan oleh pacarnya yakni MA.
“Saudari RN di minta tolong untuk memposting atau mengiklankan pemesanan hotel atau vila di mana yang bersangkutan tidak mengetahui dari mana voucher hotel tersebut didapatkan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (28/7/2023).
Setelah diamankan, polisi menemukan ribuan data kartu kredit milik orang lain dalam laptop milik MA. Dari pengakuannya, data kartu kredit itu dia gunakan untuk mempermulus rencana bisnisnya.
Pria yang berasal dari Jakarta itu menggunakan data kartu kredit curian itu untuk membayar tiket yang akan dia jual.
Setelah memperoleh tiket tersebut, dia menjual kembali tiket-tiket itu dengan harga diskon 30 hingga 50 persen.
“Jadi kartu kredit orang ini digunakan untuk membayar harga tiket pesawat atau villa yang dipesan orang tersebut, jadi dia tidak keluar uang. Jadi harga tetap dia pesan normal, tapi orang (pembeli) bayar ke dia setengah harga,” tutur Ranefli.
Dari pengakuannya juga, dia memperoleh data kartu kredit itu dari penjualan data di dark web atau situs gelap. Untuk membeli setiap datanya, dia harus membayar sebesar USD 20. Total MA telah mengumpulkan 1.293 data kartu kredit yang sebagian besar merupakan data kartu kredit nasabah bank di Indonesia.
MA yang merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika ini mengaku belajar carding dari rekannya selama berada di Rutan Salemba. Dalam percobaannya, tak jarang dia menemukan nomor kartu kredit yang invalid dan tidak bisa digunakan.
“Kemahiran ini dia dapat mengaku dia dapat dari salah satu rekan yang ada di Rutan Salemba tersebut, belajarnya di situ. Di mana katanya rekannya saat itu sudah dipindahkan ke Nusakambangan,” imbuhnya.
Setelah bebas bersyarat dari Rutan Salemba pada bulan April 2023 lalu, MA menjalani bisnis barunya itu didampingi sang kekasih yang baru berhubungan dengannya dua bulan lalu.
Ranefli menjelaskan masih menyelidiki total kerugian yang ditimbulkan, pasalnya uang hasil bisnisnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari MA dan juga untuk memperoleh data kartu kredit yang baru lagi. Sementara itu, kekasihnya yang berinisial RN masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire