SuaraBali.id - Atlet Binaraga Justyn Vicky meninggal dunia akibat kecelakaan saat latihan di sebuah gym di Kota Denpasar, Sabtu (15/7/2023) lalu. Vicky meninggal usai gagal mengangkat beban barbel seberat 210 kilogram yang menyebabkan lehernya patah.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya memberikan keterangannya terkait kronologi kondisi binaragawan bernama asli Herman Fauzi itu saat dirawat. Usai kecelakaan itu, Vicky sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siloam, Kuta, Badung dan kemudian dirujuk ke RSUD Wangaya.
Vicky yang tiba di RSUD Wangaya pukul 17.46 WITA dengan mobil ambulans itu sudah mengenakan penyangga leher dan tidak bisa menggerakkan kakinya.
“Keadaan pasien saat itu sudah terpasang collar neck, penyangga di leher. Saat itu dalam keadaan tidak bisa menggerakkan kedua kakinya dan sudah membawa hasil MRI dari Rumah sakit swasta,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Wangaya dr. I Wayan Edi Wirawan saat ditemui pada Kamis (27/7/2023).
Hasil MRI (Magnetic Resonance Imaging) dari RS Siloam sebelumnya menunjukkan jika ada dua ruas tulang leher yang patah. Selain itu ruas lain juga mengalami dislokasi dan sudah terjadi kerusakan sistem saraf, kerusakan sendi penghubung antar tulang belakang dan terjadi pembengkakan jaringan.
Kondisi tekanan darah Vicky sempat mengalami penurunan namun berhasil distabilkan. Hingga akhirnya, pada malam harinya Vicky dibawa ke ruang pelayanan intensif ICU.
Keesokan harinya, tim dokter sempat berdiskusi untuk menggelar operasi untuk binaragawan itu.
Namun, operasi tersebut dinilai memiliki risiko sangat besar dari kelumpuhan hingga kematian. Tapi, tidak mungkin jika tidak dilakukan tindakan operasi karena kondisi tulang leher yang patah dan menyebabkan banyak saraf yang terjepit.
“Karena adanya patah di tulang leher, tentunya di sana ada organ-organ yang vital. Risiko operasinya sangat tinggi sekali tentunya bisa saja mungkin kelumpuhan atau kematian tapi mau tidak mau harus dilaksanakan tindakan operasi ini untuk menyelamatkan jiwa pasien,” ujar Edi.
Akhirnya pihak keluarga Vicky setuju untuk dilaksanakan tahap operasi. Vicky dioperasi pada Minggu (16/7/2023) pukul 16.00 WITA dan operasi berlangsung selama 3,5 jam.
Pasca operasi, kondisi Vicky memburuk pada tengah malam, namun tim dokter masih mencoba untuk menstabilkan kondisinya.
Kondisi itu juga tetap memburuk pada pukul 08.00 WITA keesokan harinya hingga akhirnya dia menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 12.00 WITA.
Tim dokter menyebut sudah berusaha yang terbaik dengan menyambung kembali ruas tulang leher Vicky yang patah. Namun, kondisi pembengkakan saraf yang mengalami trauma itu sudah terlalu parah dan tak tertolong.
“Rupanya kecepatan pembengkakan dan perburukan oleh saraf yang mengalami trauma itu gencar juga. Walaupun sudah diantisipasi oleh sekian ahli tetap kita kalah oleh kekuatan progresif penyakit itu,” imbuh Edi.
Jenazah Justyn Vicky kemudian dibawa pulang dan langsung dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Kisah Granny Guns, Buktikan Usia Tak Halangi Jadi Bugar & Penuh Energi
-
Atlet Binaraga Dunia Asal Afghanistan Siap Harumkan Indonesia, Siapa Dia?
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
Binaragawati 20 Tahun Meninggal Mendadak di Festival Olahraga AS, Pelatih Ungkap 'Kesalahan Besar'
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren