SuaraBali.id - Video salah satu mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang sedang melaksanakan KKN di Desa Kayangan Kabupaten Lombok Utara inisial P viral di media sosial karena menyebut tidak ada perempuan cantik di Kayangan. Video yang beredar ini membuat masyarakat setempat geram.
Dalam video yang beredar, posko KKN Mahasiswi Unram didatangi oleh warga setempat karena tidak terima dengan pernyataan tersebut.
Kedatangannya agar mahasiswi inisial P meminta maaf kepada warga secara langsung meskipun sudah menyatakan maaf melalui media sosial.
Kepala Desa Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Edi Kartono mengatakan warga merasa sudah puas setelah mahasiswi tersebut meminta maaf kepada warga secara langsung. Dan pada saat itu langsung dijemput oleh orang tuanya untuk dipulangkan.
“Masyarakat belum merasa puas minta maaf melalui video, tapi memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Setelah mahasiswi KKN permohonan maaf kepada masyarakat. Masyarakat sudah memaafkan,” katanya.
Kades Kayangan membantah jika mahasiswi KKN Unram diusir oleh warga. Karena yang dipulangkan hanya mahasiswi yang membuat video tersebut untuk keselamatannya.
“Dipulangkan bukan diusir, pemdes dan aparat kepolisian untuk mengamakan dan memberikan keselamatan. Orang tuanya membawa pulang ke rumah.
Aparat pemerintah Desa Kayangan, Pemda Kabupaten Lombok Utara bersama pihak kampus sudah menyepakati persoalan tersebut selesai. Artinya tidak ada permasalahan lagi antara warga dengan mahasiswi KKN.
“Kami bersama Unram, Kesbangpoldagri pihak Kecamatan Kayangan kami menyepakati sudah kita terselesaikan,” katanya.
Baca Juga: Oknum TNI AD Jadi Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram
Dengan penyataan tersebut, mahasiswi KKN yang lain masih tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya hingga 12 Agustus 2023. Sementara mahasiswi yang membuat video tersebut diberikan tugas lain dan tidak kembali lagi ke Desa Kayangan.
“Diberikan tugas khusus untuk menyelesaikan KKN. Sisa masih 8 orang KKN sampai 12 agustus 2023. Yang lain bisa beraktifitas seperti biasa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram), Sukartono,sangat menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi tersebut. Karena tidak menggunakan media sosialnya untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan program KKN nya.
“Mahasiswi KKN tersebut sudah meminta maaf baik di media sosial dan secara langsung dengan dimediasi oleh kepala desa setempat,” katanya.
Selain minta maaf yang disampaikan mahasiswi tersebut, pihak kampus sudah bertemu langsung dengan Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meminta maaf atas nama instansi.
“Pagi tadi kami sudah mengirim Dr.Misbahuddin, sebagai koordinator kerjasama dan KKN ke Desa Kayangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026