Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Juli 2023 | 11:06 WIB
Harga cabai rawit merah. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraBali.id - Menjelang hari raya Galungan, kenaikan harga bahan pokok mulai dirasakan di Denpasar. Seperti halnya kenaikan harga cabai rawit yang naik drastis sampai Rp 16 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Denpasar, Bali, mencapai Rp40 ribu per kilogram atau naik Rp16 ribu jika dibandingkan Rabu (19/7/2023) kisaran Rp24 ribu.

Hal ini disinyalir karena permintaan meningkat menjelang Hari Raya Galungan, 1-3 Agustus 2023.

“Permintaan mulai banyak karena seminggu lagi Galungan,” kata pedagang kebutuhan pokok Ketut Muliadi di Pasar Kreneng, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Sidik Saimima Berharap Suporter Penuhi Stadion Saat Bali United Lawan Dewa United

Menurutnya meski setiap hari pasokan lancar namun permintaan yang tinggi ikut mengerek harga jual.

Sedangkan pedagang lain Nyoman Sri mengaku cabai rawit merupakan komoditas yang rentan busuk, ditambah permintaan yang meningkat sehingga mendorong kenaikan harga.

“Cabai ini tidak bertahan lama, tiga hari saja sudah menurun kualitasnya,” katanya.

Sedangkan harga cabai rawit merah di Pasar Ketapian Denpasar juga mengalami peningkatan kisaran Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

“Harganya naik sejak seminggu dan empat hari lalu itu harganya Rp30 ribu per kilogram,” kata pedagang, Ayu Eka.

Baca Juga: Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau

Sementara itu, di Pasar Batubulan Kabupaten Gianyar, Bali, harga cabai rawit merah mencapai kisaran Rp38 ribu per kilogram.

Kenaikan harga pangan itu juga terkonfirmasi dari pemantauan Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (Sigapura) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Sigapura Bali mencatat rata-rata harga cabai rawit merah yang dipantau di 60 pasar di Pulau Dewata rata-rata mencapai Rp35.185 per kilogram atau naik sebesar Rp8.077 (meningkat 23 persen) jika dibandingkan pada Rabu (19/7) mencaai Rp27.108 per kilogram.

Berdasarkan data Sigapura, kenaikan harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Kabupaten Klungkung dengan rata-rata mencapai Rp41.600 per kilogram.

Bahkan apabila dirinci harga cabai rawit merah di Pasar Mentigi, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mencapai Rp50 ribu per kilogram, naik Rp10 ribu sejak Rabu (19/7) mencapai Rp40 ribu.

Kenaikan harga tertinggi kedua terjadi di Denpasar dengan rata-rata kenaikan mencapai Rp39.375 per kilogram, berdasarkan data Sigapura Bali.

Sementara itu, berdasarkan neraca pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada minggu ketiga Juli 2023, ketersediaan cabai rawit di Bali mencapai 358,69 ton.

Ada pun rata-rata konsumsi cabai rawit mencapai 173,72 ton sehingga masih ada surplus stok mencapai 184,97 ton. (ANTARA)

Load More