SuaraBali.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Bali dilaporkan karena menganiaya stafnya. Pelaku yang berinisial IBYD (54) menjabat sebagai kepala bidang di Kesbangpol disebut memukul staf honorernya yang berinisial IGY (31).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/7/2023) kemarin pada saat jam kerja.
Ngurah menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut karena dia sedang mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali. Namun, dia menyebut memang ada permasalahan yang terjadi di antara keduanya dan tindakan pelaku disebut karena emosi sesaat.
“Itu hanya emosi sesaat ya. Sebenarnya secara prinsipnya ada persoalan, Cuma mungkin dia emosi sesaat. Cuma sudah, nanti detailnya di Polsek Denpasar timur,” ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ngurah menjelaskan sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena korban memutuskan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum maka pihaknya juga menghormati keputusan korban.
Kondisi korban saat ini disebut mengalami masalah pada bagian matanya karena terkena pukulan. Akibatnya, saat ini korban disebut sedang berobat di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
“(Kondisi korban) sementara sedang proses pemulihan. Sekarang sedang di Rumah Sakit Mata Bali Mandara, karena kan sebelumnya di mata itu ada masalah. Karena ada pukulan, ya kita sarankan untuk berobat,” tuturnya.
Sementara, pelaku dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dan sedang menjalani proses hukumnya. Lebih lanjut, Ngurah juga menyebut pelaku akan diberikan sanksi kepegawaian, namun masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu.
“Nanti pasti (diberikan sanksi), secara aturan kepegawaian kan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Pria Bawa Keris Berkeliaran Sambil Mengamuk Rusak Papan Nama Pura
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan tindak lanjut terlabih dahulu.
“Ada penganiayaan itu jabatannya saya gak tahu, itu memang ada di kantor politik (Kesbangpol) itu sama atasannya dipukul bawahannya yang pegawai kontrak. Iya (dilaporkan) di Polsek Denpasar Timur,” ujar Darsana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara