SuaraBali.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Bali dilaporkan karena menganiaya stafnya. Pelaku yang berinisial IBYD (54) menjabat sebagai kepala bidang di Kesbangpol disebut memukul staf honorernya yang berinisial IGY (31).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/7/2023) kemarin pada saat jam kerja.
Ngurah menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut karena dia sedang mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali. Namun, dia menyebut memang ada permasalahan yang terjadi di antara keduanya dan tindakan pelaku disebut karena emosi sesaat.
“Itu hanya emosi sesaat ya. Sebenarnya secara prinsipnya ada persoalan, Cuma mungkin dia emosi sesaat. Cuma sudah, nanti detailnya di Polsek Denpasar timur,” ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ngurah menjelaskan sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena korban memutuskan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum maka pihaknya juga menghormati keputusan korban.
Kondisi korban saat ini disebut mengalami masalah pada bagian matanya karena terkena pukulan. Akibatnya, saat ini korban disebut sedang berobat di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
“(Kondisi korban) sementara sedang proses pemulihan. Sekarang sedang di Rumah Sakit Mata Bali Mandara, karena kan sebelumnya di mata itu ada masalah. Karena ada pukulan, ya kita sarankan untuk berobat,” tuturnya.
Sementara, pelaku dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dan sedang menjalani proses hukumnya. Lebih lanjut, Ngurah juga menyebut pelaku akan diberikan sanksi kepegawaian, namun masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu.
“Nanti pasti (diberikan sanksi), secara aturan kepegawaian kan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Pria Bawa Keris Berkeliaran Sambil Mengamuk Rusak Papan Nama Pura
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan tindak lanjut terlabih dahulu.
“Ada penganiayaan itu jabatannya saya gak tahu, itu memang ada di kantor politik (Kesbangpol) itu sama atasannya dipukul bawahannya yang pegawai kontrak. Iya (dilaporkan) di Polsek Denpasar Timur,” ujar Darsana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain