SuaraBali.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Bali dilaporkan karena menganiaya stafnya. Pelaku yang berinisial IBYD (54) menjabat sebagai kepala bidang di Kesbangpol disebut memukul staf honorernya yang berinisial IGY (31).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/7/2023) kemarin pada saat jam kerja.
Ngurah menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut karena dia sedang mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali. Namun, dia menyebut memang ada permasalahan yang terjadi di antara keduanya dan tindakan pelaku disebut karena emosi sesaat.
“Itu hanya emosi sesaat ya. Sebenarnya secara prinsipnya ada persoalan, Cuma mungkin dia emosi sesaat. Cuma sudah, nanti detailnya di Polsek Denpasar timur,” ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ngurah menjelaskan sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena korban memutuskan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum maka pihaknya juga menghormati keputusan korban.
Kondisi korban saat ini disebut mengalami masalah pada bagian matanya karena terkena pukulan. Akibatnya, saat ini korban disebut sedang berobat di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
“(Kondisi korban) sementara sedang proses pemulihan. Sekarang sedang di Rumah Sakit Mata Bali Mandara, karena kan sebelumnya di mata itu ada masalah. Karena ada pukulan, ya kita sarankan untuk berobat,” tuturnya.
Sementara, pelaku dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dan sedang menjalani proses hukumnya. Lebih lanjut, Ngurah juga menyebut pelaku akan diberikan sanksi kepegawaian, namun masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu.
“Nanti pasti (diberikan sanksi), secara aturan kepegawaian kan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Pria Bawa Keris Berkeliaran Sambil Mengamuk Rusak Papan Nama Pura
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan tindak lanjut terlabih dahulu.
“Ada penganiayaan itu jabatannya saya gak tahu, itu memang ada di kantor politik (Kesbangpol) itu sama atasannya dipukul bawahannya yang pegawai kontrak. Iya (dilaporkan) di Polsek Denpasar Timur,” ujar Darsana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Mengenal Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Dekat dengan Budaya Bali
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?