SuaraBali.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Bali dilaporkan karena menganiaya stafnya. Pelaku yang berinisial IBYD (54) menjabat sebagai kepala bidang di Kesbangpol disebut memukul staf honorernya yang berinisial IGY (31).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/7/2023) kemarin pada saat jam kerja.
Ngurah menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut karena dia sedang mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali. Namun, dia menyebut memang ada permasalahan yang terjadi di antara keduanya dan tindakan pelaku disebut karena emosi sesaat.
“Itu hanya emosi sesaat ya. Sebenarnya secara prinsipnya ada persoalan, Cuma mungkin dia emosi sesaat. Cuma sudah, nanti detailnya di Polsek Denpasar timur,” ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ngurah menjelaskan sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena korban memutuskan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum maka pihaknya juga menghormati keputusan korban.
Kondisi korban saat ini disebut mengalami masalah pada bagian matanya karena terkena pukulan. Akibatnya, saat ini korban disebut sedang berobat di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
“(Kondisi korban) sementara sedang proses pemulihan. Sekarang sedang di Rumah Sakit Mata Bali Mandara, karena kan sebelumnya di mata itu ada masalah. Karena ada pukulan, ya kita sarankan untuk berobat,” tuturnya.
Sementara, pelaku dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dan sedang menjalani proses hukumnya. Lebih lanjut, Ngurah juga menyebut pelaku akan diberikan sanksi kepegawaian, namun masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu.
“Nanti pasti (diberikan sanksi), secara aturan kepegawaian kan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Pria Bawa Keris Berkeliaran Sambil Mengamuk Rusak Papan Nama Pura
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan tindak lanjut terlabih dahulu.
“Ada penganiayaan itu jabatannya saya gak tahu, itu memang ada di kantor politik (Kesbangpol) itu sama atasannya dipukul bawahannya yang pegawai kontrak. Iya (dilaporkan) di Polsek Denpasar Timur,” ujar Darsana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran