SuaraBali.id - Baru tiga pekan kompetisi Liga 1 berjalan, kericuhan suporter terjadi pada pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (15/7/2023).
Kericuhan tersebut terjadi padahal PSSI telah menegaskan pertandingan liga tidak boleh dihadiri suporter tim tandang.
Ketua PSSI Erick Thohir juga turut geram dengan perilaku suporter tersebut. Dia menyayangkan ulah suporter tersebut padahal sudah ada kesepakatan mengenai peraturan tersebut. Terlebih, peraturan larangan kehadiran suporter tim tamu itu juga bagian dari mandat FIFA.
“Tadi malam ada lagi kerusuhan. Persik Aremania tiba-tiba ada suporter tamu datang yang jelas-jelas kesepakatan FIFA dengan Indonesia, kesepakatan liga dengan kepolisian tidak ada suporter tamu, akhirnya perkelahian,” ujarnya saat ditemui pada Seleksi Timnas U-17 di Bali United Training Centre, Kabupaten Gianyar, Minggu (16/7/2023).
Erick juga kembali mengingatkan akan tragedi Kanjuruhan yang belum genap setahun lalu terjadi. Buntut dari kejadian tersebut membuat FIFA masih memantau persepakbolaan Indonesia selama dua tahun ke depan yang menjadi salah satu dasar dibuatnya larangan kehadiran suporter tim tandang.
“Antara suporter tuan rumah aja berkelahi kemarin, ini yang kita lihat suporter harus menjadi bagian dari transformasi ini. Jangan lupa peristiwa Kanjuruhan belum selesai, dan FIFA ini masih memantau kita 2 tahun, makanya ada aturan tidak ada suporter tamu selama 2 tahun,” tuturnya.
Erick juga mengingatkan kepada semua pihak termasuk klub dan suporter untuk melakukan introspeksi. Jika tidak segera, dia mengancam FIFA tidak akan segan untuk memberikan Indonesia sanksi yang tegas.
Seperti yang diketahui, pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia sebelumnya membuat Indonesia disanksi administrasi berupa penyetopan pendanaan FIFA Forward 3.0 yang sejatinya diberikan kepada setiap anggota FIFA. Namun, jika kisruh suporter terus berlanjut, bukan hal yang mustahil jika ancaman sanksi pembekuan PSSI seperti yang terjadi tahun 2015 lalu bisa terulang.
“Kalau ini terus menerus tidak ada introspeksi diri kita, dari suporter, dari klub, dari tim yang menjadi panitia, percaya sama saya, (Indonesia akan) dihukum. Apa kita mau dihukum lagi?” kata Erick.
Baca Juga: Ketum PSSI Sebut Ada Sanksi Buntut Kericuhan Suporter Persik-Arema
Sementara ini, Erick belum menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan akibat kericuhan tersebut. Dia menyerahkan kewenangan tersebut kepada Komisi Disiplin PSSI.
Pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC berakhir dengan kemenangan telak Persik dengan skor 5-2.
Hasil tersebut membuat tim berjuluk Macan Putih itu sukses meraih kemenangan pertamanya musim ini, sementara Arema FC masih mendekam di zona degradasi tanpa meraih kemenangan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara