SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan wacana untuk melarang kegiatan pendakian di semua gunung yang ada di wilayahnya. Namun, nasib para pemandu pendakian di gunung-gunung yang akan ditutup itu kemudian sempat dipertanyakan.
Koster akhirnya menjawab pertanyaan tersebut. Dia menyebut sudah sempat bertemu dengan pemandu gunung khususnya yang berada di Gunung Agung.
Setelah berunding bersama Kepala Desa dan Bendesa Adat setempat, serta dengan forum peduli hutan dan pemandu pendaki itu, mereka menyetujui penutupan pendakian di Gunung Agung.
Selain itu, mereka juga menyetujui solusi pemandu Gunung Agung itu akan dijadikan tenaga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjaga hutan yang diberi nama Jaga Wana Kerthi.
“Para pemandu ini kita angkat menjadi tenaga kontrak untuk menjaga hutan dan gunung, namanya jaga wana Kerthi, semuanya sudah sepakat. Jadi sekarang mereka yang menutup, karena yang melakukan aktivitas dengan usahanya itu yang buka adalah para kepala desa sebenarnya,” ucap Koster saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/06/2023).
Lebih lanjut, Koster menjelaskan ada 186 orang pemandu pendakian di Gunung Agung yang akan diangkat menjadi tenaga Pemerintah Provinsi Bali tersebut.
Sementara itu, baru nasib pemandu pendakian di Gunung Agung saja yang baru ditentukan. Koster menjelaskan akan membuat diskusi serupa dengan pemandu pendakian di Gunung Batur, Kabupaten Bangli.
“Sebentar dikumpulin, yang sekarang baru Gunung Agung saja,” ujarnya secara singkat.
Sebelumnya, Koster sempat memberi pernyataan bahwa dia akan menyerahkan perawatan hutan di sekitar Gunung Batur kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia mengklaim sudah mendapat dukungan dari Dirjen Kementerian tersebut.
Baca Juga: Jadi Toko Buku Bersejarah di Indonesia, Siapa Pemilik Gunung Agung?
“Yang di Gunung Batur, itu hutannya menjadi kewenangan kementerian kehutanan. Saya sudah bicara dengan Dirjen, beliau sangat mendukung apa yg saya sampaikan. Dan aktivitasnya itu kita batasi hanya di kawasan hutan, tidak boleh naik,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/06/2023) lalu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang kegiatan pendakian di 22 gunung yang ada di Bali. Pelarangan tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian dan keasrian alam di sekitar gunung.
Nantinya, aktivitas pendakian di gunung yang ada di Bali akan terbatas hanya untuk keperluan upacara agama, riset, reboisasi, dan penanganan bencana.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak