SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus seorang pria yang merupakan pelaku perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tersangka berinisial AG (33) itu beroperasi di bawah nama PT. Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) dalam melancarkan operasinya.
PT MAG sendiri baru didirikan pada masa Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Sejak saat itu, AG sukses merekrut 280 orang calon pekerja migran yang dijanjikan akan berangkat ke Jepang.
Menurut pengakuan salah satu korban yang sudah mendaftar sejak bulan Nopember 2021 lalu, korban membayar Rp35 juta untuk mendaftar menjadi PMI.
Setelah ditelusuri, AG memasang tarif bervariasi menurut jenis pekerjaannya yang berada dalam kisaran Rp25-Rp35 juta.
AG juga mengakui bahwa dia mengantongi uang sejumlah Rp3,6 miliar dari rekrutmen itu.
“Masing-masing berbeda (tarifnya), kalau bekerja di perkebunan dia membayar Rp25 juta, Rp30 juta, Rp35 juta untuk ke Jepang. Kalau tenaga buruh itu Rp25 juta, kalau di hotel sama spa Rp25 juta juga,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (20/6/2023).
Sejatinya calon pekerja tersebut sudah mendapat pelatihan pekerja selama tiga bulan sebelum akan diberangkatkan. Namun, menurut keterangan korban tersebut rencana pemberangkatannya yang awalnya direncanakan pada Agustus 2022 lalu tak ada kejelasan.
Karena kehabisan akal, AG sempat mengirimkan beberapa calon PMI untuk bekerja di Malaysia. Namun, mereka dikirimkan dengan diberi visa berlibur, dan tak lama setelahnya kembali ke Indonesia karena masa tinggal visa habis.
“Untuk AG ini harusnya (memberangkatkan) ke Jepang, sementara sudah ada desakan dari pekerja migran. Beberapa orang dialihkan ke Malaysia. Tapi tidak lama, karena cuma menggunakan visa holiday sehingga dengan batasannya mereka kembali,” imbuh Ranefli.
Baca Juga: Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Kemudian, keterlibatan tersangka kedua berinisial GAC yang merupakan Warga Negara (WN) Filipina dimulai. GAC yang mengaku memiliki jaringan untuk mengirim PMI ke Jepang kemudian bekerja sama dengan AG.
AG mengaku sudah mengirimkan sebagian uang dari total Rp3,6 miliar kepada GAC untuk bekerja sama dengan perusahaan di Jepang dan memperlancar keberangkatan. Namun, GAC justru kabur dengan sejumlah uang tersebut dan belum diketahui keberadaannya.
Alhasil, calon PMI yang sempat mendesak AG itu mengadu kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali. Sempat ada upaya mediasi yang coba dilakukan, namun AG tak menggubris sehingga akhirnya kasus ini menempuh jalur hukum.
Ranefli menjelaskan PT MAG adalah perusahaan ilegal karena tidak memiliki SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia). Sehingga jika diberangkatkan atau tidak, calon PMI dari PT MAG tetap bersifat ilegal.
“Pidananya sudah terpenuhi karena legalitas mereka tidak ada, syarat perusahaan jasa perekrutan tenaga kerja SIP2MI tidak miliki. Dengan tidak ada legalitas ini mereka tidak bisa mengirim, pun kalau bisa mengirim berarti tenaga kerja ilegal,” tutur Ranefli.
Selanjutnya, Ranefli menjelaskan pihaknya masih akan berusaha untuk mengejar GAC yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir