SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus seorang pria yang merupakan pelaku perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tersangka berinisial AG (33) itu beroperasi di bawah nama PT. Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) dalam melancarkan operasinya.
PT MAG sendiri baru didirikan pada masa Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Sejak saat itu, AG sukses merekrut 280 orang calon pekerja migran yang dijanjikan akan berangkat ke Jepang.
Menurut pengakuan salah satu korban yang sudah mendaftar sejak bulan Nopember 2021 lalu, korban membayar Rp35 juta untuk mendaftar menjadi PMI.
Setelah ditelusuri, AG memasang tarif bervariasi menurut jenis pekerjaannya yang berada dalam kisaran Rp25-Rp35 juta.
AG juga mengakui bahwa dia mengantongi uang sejumlah Rp3,6 miliar dari rekrutmen itu.
“Masing-masing berbeda (tarifnya), kalau bekerja di perkebunan dia membayar Rp25 juta, Rp30 juta, Rp35 juta untuk ke Jepang. Kalau tenaga buruh itu Rp25 juta, kalau di hotel sama spa Rp25 juta juga,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (20/6/2023).
Sejatinya calon pekerja tersebut sudah mendapat pelatihan pekerja selama tiga bulan sebelum akan diberangkatkan. Namun, menurut keterangan korban tersebut rencana pemberangkatannya yang awalnya direncanakan pada Agustus 2022 lalu tak ada kejelasan.
Karena kehabisan akal, AG sempat mengirimkan beberapa calon PMI untuk bekerja di Malaysia. Namun, mereka dikirimkan dengan diberi visa berlibur, dan tak lama setelahnya kembali ke Indonesia karena masa tinggal visa habis.
“Untuk AG ini harusnya (memberangkatkan) ke Jepang, sementara sudah ada desakan dari pekerja migran. Beberapa orang dialihkan ke Malaysia. Tapi tidak lama, karena cuma menggunakan visa holiday sehingga dengan batasannya mereka kembali,” imbuh Ranefli.
Baca Juga: Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Kemudian, keterlibatan tersangka kedua berinisial GAC yang merupakan Warga Negara (WN) Filipina dimulai. GAC yang mengaku memiliki jaringan untuk mengirim PMI ke Jepang kemudian bekerja sama dengan AG.
AG mengaku sudah mengirimkan sebagian uang dari total Rp3,6 miliar kepada GAC untuk bekerja sama dengan perusahaan di Jepang dan memperlancar keberangkatan. Namun, GAC justru kabur dengan sejumlah uang tersebut dan belum diketahui keberadaannya.
Alhasil, calon PMI yang sempat mendesak AG itu mengadu kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali. Sempat ada upaya mediasi yang coba dilakukan, namun AG tak menggubris sehingga akhirnya kasus ini menempuh jalur hukum.
Ranefli menjelaskan PT MAG adalah perusahaan ilegal karena tidak memiliki SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia). Sehingga jika diberangkatkan atau tidak, calon PMI dari PT MAG tetap bersifat ilegal.
“Pidananya sudah terpenuhi karena legalitas mereka tidak ada, syarat perusahaan jasa perekrutan tenaga kerja SIP2MI tidak miliki. Dengan tidak ada legalitas ini mereka tidak bisa mengirim, pun kalau bisa mengirim berarti tenaga kerja ilegal,” tutur Ranefli.
Selanjutnya, Ranefli menjelaskan pihaknya masih akan berusaha untuk mengejar GAC yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal
-
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
-
BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia, Investasi Global Kini Bisa Lewat BRImo
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'